Tuesday, March 11, 2008

EFTA – Indonesia didalam Peningkatan Perdagangan Produk Pertanian

EFTA (European Free Trade Association) yang didirikan pada tahun 1960 terdiri dari negara-negara: Denmark, Norway, Portugal Sweden, Switzerland dan United Kingdom. Dan pada tahun 1960 tersebut, dua negara bergabung menjadi anggota yaitu Norway dan Switzerland. Pada tahun 1970, Iceland bergabung menjadi anggota EFTA serta diikuti oleh Liechtenstein yang bergabung pada tahun 1991. Maka keempat negara yang tergabung dalam EFTA yaitu Norway, Switzerland, Iceland dan Liechtenstein. EFTA berada pada peringkat ke-12 kawasan ekonomi terkuat di dunia dengan volume perdagangan terbesar ke-15 di pasar Internasional.

Pada kesempatan hubungan kerjasama EFTA – Indonesia ini, EFTA membukan peluang kerjasama dibidang perdagangan baik untuk produk industri, pertanian dan perikanan. Untuk produk pertanian yang sangat diminati adalah produk rempah-rempah, kopi dan teh. Berdasarkan data tahun 2007, bahwa ekspor Indonesia ke negara EFTA sebesar US$ 273,4 Juta sedangkan nilai Impor negara EFTA ke Indonesia sebesar US$ 455,2 Juta. Dalam hal ini berdasarkan data statistic yang ada maka diambil suatu kesimpulan bahwa masih lebih besar impor negara EFTA ke Indonesia daripada Ekspor Indonesia ke negara EFTA. Pihak EFTA sendiri menginginkan adanya trade balance antara EFTA dan Indonesia.

Hubungan bilateral perdagangan EFTA-Indonesia sangat diharapkan baik oleh kedua belah pihak. Beberapa agenda penting dalam EFTA- Indonesia Trade Relations: Record of Understanding for the Joint Feasibility Study by Ministers of Trade, 20 Nopember 2005, Joint Study Group, April and September 2006, Report to Joint Study Group, 27 January 2007 dan Meeting of Working Group on Trade Investment, 25 October 2007. Pihak EFTA menginginkan agar Indonesia sendiri dapat meningkatkan nilai ekspor perdagangannya dibidang pertanian dan perikanan. Tentunya negara EFTA memiliki dan menerapkan standar yang dikeluarkan oleh negara EFTA. Yang perlu diperhatikan adalah Standard EuroGAP, BRC Global Standard, International Food Standard, ISO 22000 dan hal yang terpenting menyangkut kepada Food Safety. Pihak EFTA juga tertarik apabila Indonesia dapat menerapkan standard yang mereka inginkan. Negara EFTA juga mulai concern terhadap produk-produk pertanian organic serta berwawasan lingkungan / eco-friendly.
Diharapkan dari kerjasama EFTA-Indonesia ini adanya kerjasama Investasi serta kerjasama diberbagai bidang didalam peningkatan hubungan yang lebih baik lagi untuk peningkatan ekspor.

Berbagai sumber.
oleh:F. Hero K. Purba