Indonesia yang kaya akan sumber energi merupakan negara dengan potensi melimpah akan sumber energi terbarukan misalnya tenaga matahari (surya/sun/solar energy), air (hidro), angin, dan panas bumi (geothermal). Sayangnya pemerintah Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sumber energi terbarukan yang melimpah tersebut dan masih bergantung pada energi berbahan fosil. Pemanfaatan energi terbarukan yang maksimal bisa menjadi solusi krisis energy yang terjadi di Indonesia. Energi terbarukan diyakini juga lebih bersih (ramah lingkungan/green energy), aman, dan terjangkau masyarakat. Untuk energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Macam sumber energi terbarukan seperti panas bumi, biofuel, panas surya (matahari), angin, biogas, ombak laut, dan suhu kedalaman laut.
Untuk kebutuhan akan minyak bumi di Indonesia mencapai 1.300.000 barel/hari, sementara cadangan yang dimiliki hanya sebesar 900.000 barel/hari. Jadi, setiap harinya kita bisa rugi sekitar 400.000 barel untuk pemenuhan kebutuhan minyak bumi. Pengembangan wilayah, dan pembangunan dari tahun ke tahun, kebutuhan akan pemenuhan energi listrik dan bahan bakar secara nasional pun semakin besar. Apabila dilihat berdasarkan dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Bab II Pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 meliputi:
- Gas bumi lebih dari 30%
- Minyak bumi kurang dari 20%
- Batubara lebih dari 33%
- Biofuel lebih dari 5%
- Panas bumi lebih dari 5%
- Bahan bakar lain yang berasal dari pencairan batubara lebih dari 2%
- Energi baru dan terbarukan lainnya, khususnya, Biomasa, Nuklir, Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga Surya, dan Tenaga Angin lebih dari 5%
Menurut data Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini pengembangan energi air tercatat hanya 4,4 persen dengan kapasitas energi 10.940 megawatt. Potensi shale gas juga belum dimanfaatkan. Direktur Hulu PT Pertamina Muhamad Husen mengatakan secara hitungan kasar saja bisa digambarkan dari angka resmi Dirjen Migas Kementerian ESDM, yaitu 1.000 TCF atau triliun cubic feet. Dalam pemanfaatan Sumber Energi Setempat (SES) dan energi terbarukan (ET) untuk pembangkit tenaga listrik, mendorong pemanfaatan dan penggunaan teknologi yang efisien energi terbarukan (ET) dan konservasi energi, serta mendorong terciptanya budaya hemat energy. Untuk target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional ini bisa disimak bahwa target pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 hanya sekitar 15 % dan selebihnya masih tergantung pada penggunaan energi berbahan fosil.(Berbagai sumber media terkait, bahan studi,ESDM, peraturan, data diolah F. Hero K. Purba)