Thursday, January 9, 2020

Perkembangan Ternak Kambing Indonesia dan Peluang Usaha


Berdasarkan data populasi Jumlah kambing pada tahun ini juga naik menjadi 18,7 juta ekor dimana pada tahun 2017 jumlah kambing adalah 18,2 juta ekor. Populasi domba di tahun 2018 diproyeksikan berjumlah 17,3 juta ekor atau naik dibanding tahun 2017 yakni 17,1 juta ekor. Ternak kambing Indonesia pada tahun 2001 adalah 12,6 juta ekor menjadi 15,8 juta ekor pada tahun 2008 (BPS, 2009). Ternak kambing, tersebar diseluruh wilayah Indonesia, meskipun penyebaran antar daerah belum merata. Populasi terbesar terdapat di pulau Jawa, sedangkan dipulau lain, seperti Kalimantan, Sumatera dan Papua dimana luas area relatif lebih besar dan ketersediaan pakan hijauan sangat banyak, populasi kambing masih rendah.Menurut data tahun 2011 jumlah kambing (Capra aegagrus hircus) nasional sebanyak 17,4 juta ekor dan di Jawa Timur sebanyak 2,8 juta ekor. Selain tidak membutuhkan kandang yang cukup luas per ekornya, faktor jumlah anak perkelahiran dan budidaya ternak yang mudah juga berpengaruh. Peranan komoditas kambing sampai saat ini belum banyak berarti, baik sebagai sumber daging maupun sumber air susu. Hal ini terjadi karena usaha peternakan kambing masih sederhana dengan jumlah pemilikan sedikit dan masih merupakan usaha sampingan dan sebagai tabungan. Peluang usaha kambing ini sebenarnya sangat potensial dengan melihat beberapa jenis kambing di Indonesia antara lain Kambing peranakan ettawa (PE), Kambing gembrong, Kambing anglo nubian, Kambing Jawa, Kambing boer , Kambing Marica, dan lainnya. (Sources: artikel media dan majalah peternakan, data diolah F. Hero K. Purba).
Usaha agribisnis peternakan kambing sangat dipengaruhi oleh kemampuan ternaknya berproduksi dan harga input produksi serta output yang dihasilkan. Keadaan tersebut erat kaitannya dengan kemampuan peternak dalam mengelola usahanya dan tingkat keuntungan maksimum yang dicapainya. Peternak dengan jumlah ternak pemilikan yang banyak, mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Jumlah pemilikan ternak yang lebih banyak umumnya akan lebih efisien dalam hal tenaga kerja dan biaya produksi. Adapun beberapa keuntungan dalam memelihara ternak kambing adalah sebagai berikut (Sudono, 2002): 1. Kebutuhan lahan untuk memelihara ternak kambing tidak terlalu luas. 2. Kambing memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap berbagai lingkungan, sehingga mudah dipelihara dan dikembangkan baik di dataran tinggi maupun dataran rendah bahkan di daerah kering dengan sumber makanan kasar sekalipun. 3 Kambing memiliki perkembangbiakan yang cepat. Umur 1,5 tahun sudah mulai beranak dan dalam dua tahun dapat beranak tiga kali. Setiap kali beranak dapat melahirkan dua ekor. Selain daging dan susu, kambing dapat diambil kulitnya untuk kebutuhan industri. 4. Limbah kotoran kambing dapat digunakan sebagai pupuk pertanian. 5. Kambing merupakan sumber uang tunai yang sewaktu-waktu lebih mudah dijual. 6. Susu kambing mengandung kadar protein dan lemak yang lebih tinggi daripada susu sapi. 7. Investasi yang dibutuhkan untuk memelihara ternak kambing lebih kecil daripada ternak besar seperti sapi perah. Beberapa jenis bangsa domba dan kambing tersebut terdapat telah berkembangbiak dengan baik pada berbagai kondisi dan wilayah di Indonesia. Komoditas domba dan kambing terdistribusi di berbagai pulau atau Provinsi di seluruh wilayah Indonesia atau minimum menyebar di 11 provinsi di seluruh Indonesia. Luasnya penyebaran populasi komoditas domba dan kambing tersebut membuktikan bahwa berbagai wilayah di tanah air memiliki tingkat kecocokan yang baik untuk pengembangan, baik kecocokan dari segi vegetasi, topografi, klimat, atau bahkan dari sisi sosial-budaya daerah setempat.