Berdasarkan data populasi Jumlah kambing pada tahun ini juga
naik menjadi 18,7 juta ekor dimana pada tahun 2017 jumlah kambing adalah 18,2
juta ekor. Populasi domba di tahun 2018 diproyeksikan berjumlah 17,3 juta ekor
atau naik dibanding tahun 2017 yakni 17,1 juta ekor. Ternak kambing Indonesia pada tahun 2001 adalah
12,6 juta ekor menjadi 15,8 juta ekor pada tahun 2008 (BPS, 2009). Ternak
kambing, tersebar diseluruh wilayah Indonesia, meskipun penyebaran antar daerah
belum merata. Populasi terbesar terdapat di pulau Jawa, sedangkan dipulau lain,
seperti Kalimantan, Sumatera dan Papua dimana luas area relatif lebih besar dan
ketersediaan pakan hijauan sangat banyak, populasi kambing masih rendah.Menurut data tahun 2011
jumlah kambing (Capra aegagrus hircus) nasional sebanyak 17,4 juta ekor
dan di Jawa Timur sebanyak 2,8 juta ekor. Selain tidak membutuhkan kandang yang
cukup luas per ekornya, faktor jumlah anak perkelahiran dan budidaya ternak
yang mudah juga berpengaruh. Peranan komoditas kambing sampai saat ini belum banyak
berarti, baik sebagai sumber daging maupun sumber air susu. Hal ini terjadi karena usaha peternakan kambing
masih sederhana dengan jumlah pemilikan sedikit dan masih merupakan usaha
sampingan dan sebagai tabungan. Peluang usaha kambing ini sebenarnya sangat
potensial dengan melihat beberapa jenis kambing di Indonesia antara lain Kambing peranakan ettawa
(PE), Kambing gembrong, Kambing anglo nubian, Kambing Jawa, Kambing boer ,
Kambing Marica, dan lainnya. (Sources: artikel media dan majalah
peternakan, data diolah F. Hero K. Purba).
Usaha agribisnis peternakan kambing sangat dipengaruhi oleh kemampuan
ternaknya berproduksi dan harga input produksi serta output yang dihasilkan.
Keadaan tersebut erat kaitannya dengan kemampuan peternak dalam mengelola usahanya
dan tingkat keuntungan maksimum yang dicapainya. Peternak dengan jumlah ternak pemilikan
yang banyak, mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih
tinggi. Jumlah pemilikan ternak yang lebih banyak umumnya akan lebih efisien
dalam hal tenaga kerja dan biaya produksi. Adapun beberapa keuntungan dalam
memelihara ternak kambing adalah sebagai berikut (Sudono, 2002): 1. Kebutuhan
lahan untuk memelihara ternak kambing tidak terlalu luas. 2. Kambing memiliki
daya adaptasi yang tinggi terhadap berbagai lingkungan, sehingga mudah
dipelihara dan dikembangkan baik di dataran tinggi maupun dataran rendah bahkan
di daerah kering dengan sumber makanan kasar sekalipun. 3 Kambing memiliki
perkembangbiakan yang cepat. Umur 1,5 tahun sudah mulai beranak dan dalam dua
tahun dapat beranak tiga kali. Setiap kali beranak dapat melahirkan dua ekor.
Selain daging dan susu, kambing dapat diambil kulitnya untuk kebutuhan
industri. 4. Limbah kotoran kambing dapat digunakan sebagai pupuk pertanian. 5.
Kambing merupakan sumber uang tunai yang sewaktu-waktu lebih mudah dijual. 6.
Susu kambing mengandung kadar protein dan lemak yang lebih tinggi daripada susu
sapi. 7. Investasi yang dibutuhkan untuk memelihara ternak kambing lebih kecil
daripada ternak besar seperti sapi perah. Beberapa jenis bangsa domba dan
kambing tersebut terdapat telah berkembangbiak dengan baik pada berbagai
kondisi dan wilayah di Indonesia. Komoditas domba dan kambing terdistribusi di
berbagai pulau atau Provinsi di seluruh wilayah Indonesia atau minimum menyebar
di 11 provinsi di seluruh Indonesia. Luasnya penyebaran populasi komoditas
domba dan kambing tersebut membuktikan bahwa berbagai wilayah di tanah air
memiliki tingkat kecocokan yang baik untuk pengembangan, baik kecocokan dari
segi vegetasi, topografi, klimat, atau bahkan dari sisi sosial-budaya daerah
setempat.