Perekonomian
dunia sebenarnya telah memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada
negara besar di dunia ini yang kuat tanpa di dukung oleh pertanian yang tangguh.
Kenyataaan menunjukkan bahwa negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada
akhirya harus menerima terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung
sektor pertanian, negara-negara di kawasan Afrika juga mengalami kesulitan
dalam membangun bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung
ketahanan pangan sebagai landasan pembangunan. Indonesia yang memiliki sumberdaya
alam merupakan keunggulan komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika
pembangunan nasional didasarkan pada pengelolaan sumberdaya alam tersebut.
Pertanian merupakan salah satu sumberdaya alam dimana Indonesia mempunyai
keunggulan komparatif, disamping itu bagian terbesar penduduk Indonesia juga
hidup dan bermata pencaharian di sektor tersebut, fenomena kemiskinan juga
banyak terjadi di sektor pertanian. Dengan demikian apabila sektor pertanian
dijadikan landasan bagi pembangunan nasional dimana sektor-sektor lain
menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah yang dihadapi oleh masyarakat akan
dapat terpecahkan.
Orientasi pembangunan pertanian juga perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang lalu lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus lebih berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnya harus kita sadari bahwa dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan potensi sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga pengaruh dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di negara mitra dagang. Kebijakan untuk pembangunan pertanian berarti menentukan strategi untuk mengkondisikan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan pertanian agar dapat mencapai keadaan yang diinginkan. Upaya mencapai keadaan yang diinginkan ini harus memenuhi kriteria berikut: 1) Secara teknis dapat dilaksanakan, artinya teknologi, alat dan keterampilan yang ada dapat dan memadai untuk menjalankan strategi tersebut.(2) Secara ekonomi menguntungkan, artinya penerapan strategi ini secara finansial memberikan net benefit pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. (3) Secara sosiologis dapat dipertanggungjawabkan, artinya penerapan strategi ini tidak membuat komunitas masyarakat menjadi terganggu keseimbangan harmoninya.
(4) Secara ekologis berkelanjutan, artinya penerapan strategi ini ramah lingkungan dan tidak menyebabkan terjadinya kerusakan pada sistem keseimbangan lingkungan alami. Secara garis besar kebijakan pertanian memberikan fokus penekanan pada tiga bidang utama yaitu: (1) Farm (usahatani) yaitu bidang kebijakan yang didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian adalah usaha keluarga dan karena itu pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari pembangunan keluarga petani secara utuh. (2) Bargaining Position (posisi tawar) yaitu bidang kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu memperkuat posisi petani sehingga mereka dapat memperoleh insentif yang layak untuk usaha yang mereka jalankan. (3) Price Parity (pasangan harga) yaitu bidang kebijakan yang diarahkan untuk memperoleh tingkat harga yang wajar bagi produk pertanian relatif terhadap produk-produk sektor lainnya dalam perekonomian. (Sources media terkait dan artikel, data diolah F. Hero K. Purba).
Orientasi pembangunan pertanian juga perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang lalu lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus lebih berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnya harus kita sadari bahwa dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan potensi sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga pengaruh dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di negara mitra dagang. Kebijakan untuk pembangunan pertanian berarti menentukan strategi untuk mengkondisikan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan pertanian agar dapat mencapai keadaan yang diinginkan. Upaya mencapai keadaan yang diinginkan ini harus memenuhi kriteria berikut: 1) Secara teknis dapat dilaksanakan, artinya teknologi, alat dan keterampilan yang ada dapat dan memadai untuk menjalankan strategi tersebut.(2) Secara ekonomi menguntungkan, artinya penerapan strategi ini secara finansial memberikan net benefit pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. (3) Secara sosiologis dapat dipertanggungjawabkan, artinya penerapan strategi ini tidak membuat komunitas masyarakat menjadi terganggu keseimbangan harmoninya.
(4) Secara ekologis berkelanjutan, artinya penerapan strategi ini ramah lingkungan dan tidak menyebabkan terjadinya kerusakan pada sistem keseimbangan lingkungan alami. Secara garis besar kebijakan pertanian memberikan fokus penekanan pada tiga bidang utama yaitu: (1) Farm (usahatani) yaitu bidang kebijakan yang didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian adalah usaha keluarga dan karena itu pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari pembangunan keluarga petani secara utuh. (2) Bargaining Position (posisi tawar) yaitu bidang kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu memperkuat posisi petani sehingga mereka dapat memperoleh insentif yang layak untuk usaha yang mereka jalankan. (3) Price Parity (pasangan harga) yaitu bidang kebijakan yang diarahkan untuk memperoleh tingkat harga yang wajar bagi produk pertanian relatif terhadap produk-produk sektor lainnya dalam perekonomian. (Sources media terkait dan artikel, data diolah F. Hero K. Purba).
Pembangunan pertanian diarahkan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan
ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesmpatan kerja dan mendorong
pemerataan kesempatan berusaha. Tidak hanya sekedar teori diatas kertas tetapi
pelaksanaan yang menyeluruh dilapang dan menyentuh kepada rakyat dengan program
yang intesnif berkelanjutan. Untuk pilar
ekonomi, Indonesia juga masih harus meningkatkan daya produk Indonesia.
Indonesia masih harus mengembangkan industri yang berbasis nilai tambah. Oleh sebab
itu Indonesia perlu kerja keras melakukan hilirisasi produk. Dari sisi hulu,
Indonesia sudah menjadi produsen yang
dapat diandalkan mulai dari pertanian dan perkebunan. Tetapi semua produk
tersebut belum sampai ke hilir untuk mengurangi impor barang jadi, sebab Indonesia
telah memiliki bahan baku yang cukup.