Risiko
terjadinya serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat mengurangi
kemampuan manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara signifikan.Suatu
bisnis terjadinya resiko dan akibatnya terhadap bisnis merupakan dua hal
mendasar untuk diidentifikasi dan diukur. Melalui pengelolaan resiko
terintegrasi, setiap keputusan strategik yang diambil selalu berdasarkan atas
informasi yang valid dan reliable. Untuk suatu bisnis (termasuk perbankan),
banyak salah kaprah memahami tentang keberadaan risiko seperti, risiko bisnis
dianggap sama dengan risiko finansial dan dianggap sama pula dengan kerugian.
Padahal risiko finansial hanyalah salah satu komponen dari risiko bisnis,
selain risiko proyek, risiko operasional, risiko pasar dan risiko yang
berkaitan dengan regulasi. Dalam suatu bisnis ada beberapa resiko bisnis
utama yang haru diperhatikan: 1. pembangunan produk atau sistem yg baik
sebenarnya tidak, pernah diinginkan oleh setiap orang (resiko
pasar) 2. pembangunan sebuah produk yg tidak sesuai dgn keseluruhan
strategi bisnis bagi perusahaan (resiko strategi) 3. Pembangunan
sebuah produk dimana sebuah bagian pemasaran tidak tahu bagaimana harus menjualnya. 4.
Kehilangan dukungan manajemen senior sehubungan dengan perubahan pd fokus atau
perubahan pd manusia (resiko manajemen), 5. Kehilangan hal-hal yang
berhubungan dengan biaya atau komitmen personal (risiko biaya). Yang terpenting yang patut dipertimbangkan pada
risiko-risiko bisnis diantaranya adalah
· Risiko
strategik, sebagai contoh adalah masuknya pesaing ke pasar
· Risiko
complaince, contoihnya pengenalan aturan baru tentang kesehatan dan keamanan
produk
· Risiko
finansial, contohnya tidak dibayar oleh pelanggan atau peningkatan bunga pada
pinjaman bisnis
Risiko
operasional, contohnya adalah kerusakan atau pencurian perlengkapan
kunci. Langkah pengurangan resiko diperlukan bagi definisi
standar dokuntasi dan mekanisme untuk memastikan bahwa dokumen dikembangkan
secara tepat waktu, guna memastikan kontinuitas. Manajemen risiko dan
perencanaan kemungkinan mengasumsikan bahwa usaha pengurangan telah gagal dan
risiko menjadi statu kenyataan.
Langkah
untuk membangun budaya risiko:
– Membentuk
Satuan Kerja Manajemen Risiko sebagai pusat untuk membangun dan menyebarluaskan
kebijakan dan prosedur risiko keseluruh jenjang organisasi
– Menyusun
manual kode etik
– Menjadikan
manajemen risiko sebagai syarat untuk menduduki semua posisi manajemen
– Menerapkan
seperangkat aturan agar pegawai tidak berani mengambil risiko yang berlebihan
–
Menerapkan sanksi bagi pelaksana atau pengambil risiko
–
Memasukkan penilaian kinerja mengelola risiko kedalam proses
penilaian kinerja pegawai
Contoh, diibaratkan
proyek sedang berlangsung dengan baik dan sejumlah orang mengatakan akan keluar
dari proyek tersebut maka strategi pengurangan telah dilakukan dengan backup ,
informasi, dokumentasi dan pengetahuan telah disebar ke semua tim. Manajer proyek
akan menyesuaikan lagi jadwal dengan fungsi-fungsi yg telah disusun sepenuhnya
dan pendatang baru akan ditambah untuk mengejar dan membagun serta akan
ditransfer pengetahuan oleh orang akan keluar. Langkah RMMM (Risk Mitigating
Monitoring and Management Plan) menambah biaya proyek. (sources data Rekayasa Perangkat
Lunak data collected processing by: Frans Hero K. Purba)
Pada kenyataannya
sering ditemukan bahwa pengelolaan risiko hanya terfokus pada risiko yang
berhubungan dengan kegiatan operasional, yang kemudian dikonversikan ke dalam
satuan uang (resiko finansial). Pendekatan ini tentu saja kurang lengkap,
karena tidak mengcover keseluruhan risiko yang melekat pada bisnis yang
digeluti. Memang, setiap industri memiliki penekanan sendiri-sendiri terhadap
resiko yang akan dikendalikannya. Menurut Robert Charette konseptual
mengenai risiko yaitu: 1. Risiko berhubungan
dengan kejadian di masa yg akan datang. 2. Risiko melibatkan perubahan (spt.
perubahan pikiran, pendapat, aksi, atau tempat), 3. Risiko melibatkan pilihan
& ketidakpastian bahwa pilihan itu akan dilakukan. Tentunya dalam mengatasi
berbagai risiko harus memikirkan win-win solotion dalam pengendalian suatu
usaha.