Berdasarkan data Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Februari 2012 masih ditempati oleh Cina dengan nilai US$4,41 miliar dengan pangsa 19,19 persen, diikuti Jepang US$3,58 miliar (15,57 persen) dan Singapura US$1,71 miliar (7,42 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai 21,81 persen, sementara dari Uni Eropa sebesar 9,23 persen. Impor nonmigas dari Singapura selama Januari-April 2011 mencapai US$3,44 miliar atau naik 2,51 persen dibanding periode sama 2010 senilai US$3,35 miliar. Namun, nilai impor dari Singapura tersebut masih lebih rendah dibanding Thailand yang mencapai US$3,48 miliar, tapi lebih tinggi dibanding Malaysia US$1,75 miliar. Untuk bulan April 2011, nilai impor nonmigas dari Singapura tercatat mencapai US$917 juta atau 8,34 persen dari total impor dari negara-negara lain. Namun, nilai impor ini masih lebih tinggi dibanding Thailand sebesar US$904,4 juta (8,22 persen) dan Malaysia US$501,6 juta (4,56 persen).Potensi dan peluang pasar produk agribisnis dimana Indonesia sebagai produsen komoditi strategis pangsa pasar negara Singapura. Pangsa pasar dari produk pertanian seperti sayuran dan buah-buahan adalah negara-negara yang tidak memilik lahan pertanian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti Singapura, Jepang, dan HongKong. Singapura adalah mitra dagang utama Indonesia, investor asing terbesar, dan asal wisatawan asing terbesar bagi Indonesia. Pengembangan hubungan ekonomi dengan memanfaatkan posisi strategis Singapura sebagai pusat jasa di kawasan (Pertanian, Perdagangan dan Telekomunikasi, Jasa keuangan). Dari data statistik pilihan teratas impor sayuran Singapura, terlihat bahwa mayoritas produk ekspor Indonesia ke Singapura adalah kentang dengan pangsa pasar 53.3 %, kubis 34.8 % dan tomat 17.6 %. Indonesia adalah supplier sayuran segar kelima terbesar untuk Singapura setelah Malaysia, Cina, Australia, dan India.
Berdasarkan informasi dari KBRI Singapura, Singapura membutuhkan 1.000 ton untuk sayuran dan buah-buahan per bulannya. Pasar ini baru dilirik Malaysia yang menguasai 40 %, China 20 % dan Indonesia hanya sebesar 5 %. Ada beberapa faktor yang mendorong kepada semua negara di dunia untuk melakukan perdagangan internasional seperti :
a. Memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkan didalam negeri
b. Mengimpor teknologi yang lebih moderen dari negara lain
c. Memperluas pasar produk-produk dalam negeri
d. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
Dalam teori perdagangan internasional yang dinyatakan dalam memperoleh keuntungan dari spesialisasi dipandang sebagai alasan yang penting untuk menggalakan perdagangan internasional diantara berbagai negara, tetapi faktor yang lebih penting adalah kemampuan dari negara tersebut memproduksikan barang-barang yang dapat bersaing dipasaran luar negeri. (Sadono Sukirno, 1994 : 383). Hubungan internasional dengan negara lain dapat dilakukan baik melalui perdagangan, hubungan politik, kebudayaan, pertukaran pelajar, dan lain-lain. Menjadi sebuah negara autarky (negara tertutup) sekarang sudah tidak bisa lagi karena bisa atau tidak bisa mesti membutuhkan negara lain seperti dalam teorinya David Ricardo yang menitikberatkan kepada perbedaan produktivitas tenaga kerja atau teknologi, teori Hickscher-Ohlin (H-O) memfokuskan kepada kekhususan faktor produksi yang disebabkan oleh perbedaan faktor intensitas dan kepemilikian faktor yang melimpah, sedangkan dalam teorinya Adam Smith yaitu menjelaskan teori comparative adventage, spesialisasi, dimana dalam memproduksi suatu barang kita mungkin lebih efesien dalam menggunakan labor dan capital tetapi dalam memproduksi barang lainnya kita tentu belum bisa sehingga memerlukan negara lain, dan ini membutuhkan jembatan dalam melakukan hubungan tersebut baik melalui WTO / GATT, AFTA, dan APEC.
WTO (World Trade Organization) adalah organisasi perdagangan dunia yang berfungsi untuk mengatur dan memfasilitasi perdagangan internasional. Adapun tujuan utamanya adalah untuk menciptakan persaingan sehat dibidang perdagangan internasional bagi para anggotanya. Sedangkan secara filosofis tujuan WTO adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan pendapatan, menjamin terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi dan perdagangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dunia. Sedangkan fungsi utama WTO adalah sebagai forum bagi para anggotanya untuk melakukan perundingan perdagangan serta mengadministrasikan semua hasil perundingan dan peraturan-peraturan perdagangan internasional.
Indonesia dengan ekonomi terbuka, dimana program ekspor non migas merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja dan dituntut untuk lebih siap untuk dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari peluang yang dihasilkan oleh WTO. Peluang dan manfaat dari keanggotaan Indonesia di WTO hanya dapat diperoleh apabila kita menguasai semua persetujuan WTO dan menerapkannya sesuai dengan kepentingan nasional.
Kerjasama Ekonomi APEC adalah forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat dan tetap berada dalam koridor disiplin WTO dan berbagai perjanjian internasional, adapun visi kerjasama ekonomi APEC adalah Mewujudkan komunitas ekonomi Asia-Pasifik yang berdasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan, serta upaya kerjasama untuk menghadapi tantangan perubahan, pertukaran barang, jasa dan investasi secara bebas, pertumbuhan ekonomi yang luas serta standar kehidupan dan pendidikan yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang berkesinambungan memperhatikan aspek-aspek lingkungan.
Kerjasama spesifik yang dilaksanakan oleh APEC adalah bidang-bidang Tarip, kebijaksanaan non tarip, perdagangan jasa investasi, standard dan kesesuaian, prosedur kepabeanan, hak kekayaan intelektual, kebijaksanaan persaingan, deregulasi, pengadaan pemerintah, mediasi sengketa, mobilitas pelaku bisnis, ketentuan asal barang, pelaksanaan putaran uruguay, pengumpulan dan analisa informasi.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya।ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA। Adapun tujuan dari pembentukan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN. Sedangkan AFTA diberlakukan secara penuh untuk negara ASEAN-6 sejak 1 Januari 2002 dengan fleksibilitas (terhadap produk-produk tertentu tarifnya masih diperkenankan lebih dari 0-5%). Target tersebut diterapkan untuk negara ASEAN-6 sedangkan untuk negara baru sbb : Vietnam (2006); Laos dan Myanmar (2008); dan Cambodia (2010).Pada masa Orde Baru yang panjang itu hubungan kedua negara dimulai dengan saling curiga karena warisan lama dan ketakutan Indonesia untuk ‘diakali’ oleh Singapura। Akan tetapi setelah lebih dari dua puluh lima tahun Indonesia membangun akhirnya tumbuh hubungan yang didasakan atas kesadaran kedua belah pihak adanya sifat saling membutuhkan yang nampak dari banyaknya pembangunan proyek bersama dan besarnya investasi Singapura di Indonesia। Mengingat Singapura adalah negara tetangga terdekat, Indonesia dan Singapura harus menjalin hubungan erat, harmonis, dan produktif, dalam arti saling membantu, baik secara bilateral maupun dalam kerangka ASEAN। Indonesia tentu mengharapkan kepemimpinan Perdana Menteri yang baru yaitu, Lee Hsien Loong nanti bisa meningkatkan hubungan yang harmonis dan produktif, dalam arti saling menguntungkan. Persiapannya selama belasan tahun di kabinet Singapura tentu membuat Lee diharapkan matang dalam menangani hubungan internasionalnya untuk mewujudkan kesepakatan ASEAN guna membangun Komunitas ASEAN 2020, yang mencakup komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya. Hubungan itu bisa berlangsung harmonis dan produktif bila kedua negara bisa memaksimalkan dan mempertahankan hubungan yang sudah baik, dan meminimalkan atau menghilangkan ganjalan yang masih ada.Hubungan bilateral kedua negara tersebut Indonesia maupun Singapura baik transaksi barang dan jasa, dan pola perdagangan antara keduanya sangatlah berbeda. Komoditas eksport import juga dibedakan berdasarkan mitra dagangnya. Dimana masing-masing negara memiliki komoditas keunggulan dari ekspor dan import kedua Negara tersebut. Komoditi ekspor utama Indonesia-Singapura adalah barang-barang industri, bahan-bahan mentah, dan bahan pertanian sedangkan komoditi impor utama Indonesia-Singapura mengenai barang-barang industri saja. Perbedaan dalam pola perdagangan dengan mitra-mitra dagang yang penting, menimbulkan perbedaan dalam neraca perdagangan yang telah meningkat. (Sources data BPS, artikel Media, data diolah F. Hero K. Purba)