Meningkatkan peluang
perdagangan organik telah menyebabkan pemerintah untuk mengatur sektor ini,
dengan maksud untuk
melindungi konsumen dan / atau akses ke pasar
internasional Meningkatnya pangsa produksi pertanian organik dan perdagangan
telah mengglobal konektivitas sektor pemangku
kepentingan dan negara-negara di seluruh. Kerjasama, awalnya dalam bidang
terisolasi organik
masyarakat kecil seperti keluarga, sekarang diperluas ke
daerah sebesar Asia. Hal ini disebabkan, pada peningkatan umum proses integrasi regional
dan, pertumbuhan
Sektor organik di negara-negara berkembang, termasuk
perdagangan intra-regional dan inter-regional. Pertumbuhan sektor organik pada dasarnya adalah standar
organik pertama konsumen-driven dan dan
prosedur penilaian kesesuaian yang dipelopori oleh masyarakat di sektor swasta..
Perbanyakan standar organik, dan
sistem jaminan terkait, hasil hari ini di biaya kepatuhan yang telah terbukti
terlalu kompleks
dan mahal, menghambat perkembangan produksi organik dan
pertukaran, di dalam negeri dan internasional.
Perdagangan (baik intra-regional untuk antar daerah) keadaan nasional dan umum telah membawa bersama-sama aktor publik dan swasta di
sekitar meja untuk merumuskan daerah organik standar, berdasarkan kesamaan daerah. Hal ini sangat
menggembirakan untuk melihat bahwa bahkan di negara-negara di mana peraturan organik nasional telah diumumkan oleh
sektor publik saja, ini sama negara
saat ini terbuka untuk partisipasi pelaku swasta.
Meningkatnya
permintaan akan produk pangan organik, pemerintah harus menyiapkan regulasi
yang melindungi produk tersebut. Ketersediaan produk pangan organik yang tidak
mampu mengejar permintaan, maka potensi penyelewengan menjadi besar. Misalnya,
ada pihak tertentu yang mengoplos/ mencampur antara beras organik dengan non
organik hanya untuk mengejar permintaan pasar. Produk organik akan tumbuh seiring dengan
peningkatan permintaan. Harga sangat dipengaruhi keseimbangan permintaan dan
penawaran serta inflasi. Adapun kompetisi juga akan meningkat untuk
produk-produk organik eco-label.
Nilai perdagangan produk organik AS tahun 2011 mencapai 30 miliar dollar AS.
Diperkirakan sampai tahun 2015 pertumbuhan rata-rata pasar organik Amerika
Utara sebesar 12 persen. Peluang bisnis organik sangat terbuka luas dengan
pangsa pasar yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan menjajikan potensi
income. Untuk produk pangan organik olahan harus terdiri dari bahan-bahan
pangan yang dibudidayakan dan diolah secara organik. Jika menggunakan bahan tambahan, maka bahan tambahan tersebut harus bahan
yang diijinkan digunakan dalam pengolahan pangan organik. Jika ingridien asal
produk pertanian organik tidak tersedia, atau dalam jumlah tidak mencukupi,
bahan pangan non organik dapat digunakan dalam pangan olahan organik maksimal 5
% dari total berat atau volume, tidak termasuk air dan garam. Dalam artian
bahwa standar hanya memperkenankan minimal 95% kandungan bahan pangan organik
yang digunakan dalam pangan olahan organik, tidak termasuk air dan garam. Bahan
pangan organik tersebut bukan merupakan campuran bahan pangan organik dan non
organik yang sejenis.
Seperti Belgia sebagian besar produk-produk organik
menanggung label Biogarantie Belgia. Label ini adalah label swasta yang sudah
ada sejak lebih dari 25 tahun. Sebagai pribadi, itu hanya dapat digunakan
setelah menerima sertifikat tambahan dan setelah pembayaran royalti. Label yang
dimiliki oleh organisasi nirlaba Biogarantie vzw. Selama 2008, BioForum akan
menjadi pemegang lisensi label. Adanya kesepakatan para Menteri Pertanian Uni
Eropa mencapai mengenai aturan baru (Council Regulation (EC) No 834/2007)
tentang produksi dan pelabelan organik pada tanggal 12 Juni 2007 di Brussel
Belgia. Peraturan ini menggantikan Council Regulation (EEC) No 2092/91 dan akan
berlaku mulai 1 Januari 2009. Aturan baru ini mengatur tujuan, prinsip dan
aturan umum mengenai produksi organic termasuk juga mengenai aturan impor dan
system pengawasannya. Selain itu, aturan ini mewajibkan pelabelan organik Uni
Eropa bagi produk organik dipasarkan di Uni Eropa, namun produk tersebut dapat
menyertakan label logo organik nasional atau swasta.
Keberlanjutan dari agribisnis organik, tidak dapat
dipisahkan dengan dimensi ekonomi, selain dimensi lingkungan dan dimensi
sosial. Pertanian organik semakin
mendapat perhatian dari sebagian besar masyarakat, baik di negara maju maupun
negara berkembang, khususnya mereka yang sangat memperhatikan kualitas kesehatan,
baik kesehatan manusia maupun lingkungan.
Produk pertanian organik adalah hasil
pertanian, perikanan, maupun peternakan yang terbebas dari zat kimia, baik dari
sisi pemeliharaan, benih, maupun lingkungan. Tidak hanya sebatas pada tidak
menggunakan pestisida kimia, namun juga harus menggunakan benih yang bukan
hasil rekayasa genetika, air yang tidak tercemar, dan nutrisi alami. Sayangnya
tanaman organik masih minim menjadi perhatian, semoga tidak hanya menjadi
wacana. Perkembangan zaman dan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk
menerapkan pola hidup sehat, tingkat konsumsi produk pertanian organik pun ikut
meningkat. Menurut data Federasi Internasional Gerakan Pertanian Organik
(IFOAM) menunjukkan permintaan konsumen meningkat sehingga pasar produk organik
global sudah mencapai nilai US$ 72 miliar, luas areal pertanaman mencapai 43,1
juta hektar, jumlah produsen organik 2 juta, dan negara yang melaporkan data
pertanian organik bersertifikasi sudah 170 negara dari 227 negara di dunia.
Untuk nilai perdagangan global produk pertanian organik naik dari US$ 15,2
miliar tahun 1999 menjadi US$ 72 miliar atau 55 miliar euro tahun 2013. Pasar
terbesar masih tetap Amerika Serikat dengan nilai 24,347 miliar Euro (43%).
Sepuluh besar lainnya adalah negara-negara maju kecuali Tiongkok (2,430 miliar
euro/4%) yang berada di peringkat empat. Sepuluh besar lainnya adalah Jerman
(7,550 Miliar euro), Perancis (4,380 Miliar Euro), Kanada, Inggris, Swiss, Italia,
Austria dan Swedia. Kesepuluh negara itu menguasai 83% perdagangan eceran
global produk pertanian organik. Diharapkan pertanian organic lebih baik
lagi penerapan dan implementasinya. (Sources:
Aliansi Organik, data diolah F. Hero K. Purba).
No comments:
Post a Comment