Akhir-akhir ini
negeri Indonesia
tercinta tak lepas dari godaan korupsi baik dari para anggota DPR, anggota
Partai dan PNS yang kongkalikong dengan para pengusaha. Untuk itu perlu kita
menyadari pendidikan agama yang dibina dari orangtua sekolah, social masyarakat
yang mengajarkan apa sebenarnya arti sebuah kejujuran? Sampai dimana nilai
suatu kejujuran tersebut?
Tentunya kembali
samapi dimana tugas dan tanggungjawab kita masing masing untuk menilai diri
sendiri. Dan seberapa besar juga pendaHati Nurani untuk menyatakan Bebas dari
Korupsi, hal ini tidak hanya menjadi retorika dan teori / wacana saja. Hal ini
menjadi problema yang sangat besar yang perlu dituntaskan. Tidak hanya korupsi
tetapi Kolusi dan Nepotisme juga harus diberantas dengan tegas.Reformasi Hukum
harus tegakkan dengan benar dan tidak tebang pilih.Berdasarkan data Tranparansi
International bahwa 180 negara masuk dalam pengukuran CPI 2009. Indeks
pengukuran memiliki skala antara 0 (sangat korup) sampai dengan 10 (sangat
bersih). Sebagian besar negara yang masuk dalam pengukuran ternyata mendapat
skor di bawah 5. Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi
pada sektor publik dalam negara yang bersangkutan. CPI adalah indeks gabungan
dari 13 poling/survei yang dilakukan oleh 10 lembaga independen. Berdasarkan
asumsi terbukti bila melihat daftar negara-negara yang memiliki indeks terendah
antara lain Somalia (1,1), Afghanistan (1,3), Myanmar,
Sudan
dan Irak (1,5). Di sisi lain, negara-negara dengan indeks yang tertinggi antara
lain Selandia Baru (9,4), Denmark
(9,3), Singapura dan Swedia sama indeksnya (9,2), dan Swiss (9,0) adalah
negara-negara dengan tingkat stabilitas ekonomi dan politik yang tinggi. Skor Indonesia dalam
CPI 2009 adalah 2,8. Skor ini dapat dibaca bahwa Indonesia masih dipandang rawan
korupsi oleh para pelaku bisnis maupun pengamat/analis negara. Skor Indonesia yang
sangat rendah menunjukkan bahwa usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari
berhasil dan komitmen pemerintah terhadap terbentuknya tata kelola pemerintahan
yang lebih baik harus dipertanyakan. Ini sangat memprihatinkan apalagi bila
skor Indonesia dibandingkan
dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3). (Sources CPI,
Transparancy International, other resources material, data diolah Frans Hero K.
Purba).
Terkadang kasus
korupsi yang ditangani para aparat hukum, pasti tidak akan menemukan titik
akhir yang memuaskan, karena di dalamnya terjadi deal-deal yang sangat
mencederai nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Pemerintah bersama
dengan para akademisi serta LSM yang benar-benar berniat untuk memberantas
korupsi tidaklah hanya dengan proses hukum yang ada, tetapi harus melibatkan
para ulama dan mengundangnya di lingkungan kedinasan agar memberikan
nasihat-nasihat baik tentang masalah korupsi. Terbukanya nurani para birokrat
itulah yang akan memberantas koruspi dewasa ini, sehingga para birokrat nanti
benar-benar mampu memberikan pelayanan kepada publik yang memuaskan. Dunia
telah menggaungkan Hari Korupsi Dunia Pada tanggal 9 Desember, Hal ini harus
bisa diterapkan bagi negara-negara yang sedang berkembang. Bibit-bibit korupsi
itu dating dimana ada kesempatan dan niat serta keserakahan dalam hal seseorang
yang mendapat posisi, dimana juga penindasan oleh pejabat yang memiliki
kekuasaan kepada bawahan rendahan. Hal ini harus adanya pembaharuan dari diri
pribadi personalnya. Adakah hati Nurani itu masih tersimpan dilubuk hati yang
paling dalam. Yang dimaksud seorang koruptor kalau dianalisa berdasarkan detik
forum, Koruptor:
1. Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat
dilupakan orang.2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah
dikait-kaitkandengan kejahatannya. Tidak ada yang repot-repot mengubah
kurikulum universitas untuk meredam korupsi.3. Banyak orang senang, bangga, dan
bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.4. Jika koruptor besar, jangankan
ditahan, tetapi hanya dicekal,puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun
siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur. 5. Jika
koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat
nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).6. Koruptor
lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan
pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan
sebagainya. 7. Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari
hukuman.Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya,koruptor
di Indonesia
dihukum mati8. Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak
perlukerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untukdinikmati
tujuh turunan.9. Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana,
iatetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan,
diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah sal moral. Kalau
meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.10. Dianggap penganut ideologi
pragmatis, moderat, lunak, bahkan mngkin tak punya ideologi sama sekali.11.
Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyunernyentrik (orang kaya
raya ‘kan
biasa berperilaku aneh-aneh!). 12. Penampilan koruptor sangat rapi dan
menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya
terkini, bisa buatan Italia atau Perancis. 13. Koruptor sering dipandang
dermawan, suka menyumbang uang keberbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.
14. Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya
dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku.
Selalu terbuka ruang buat kompromi dantawar-menawar.15. Lembaga yang dianggap
cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya dan dua komisionernya
dijadikan tersangka kasus pidana, dengan tuduhan. Hal ini merupakan ciri dari
koruptor.
Korupsi dapat
diperangi dengan pendidikan agama yang kuat disemua lapisan agama. Kesadaran
diri kita sebagai umat manusia untuk melakukan yang benar. Didunia ini hidup
kita hanya sementara tetapi diakhirat nanti akan merasakan siksaaan hidup yang
berkepanjangan. Semua agama mengajarkan yang benar untuk hidup tidak penuh
dengan keserakahan dan ketamakan. Gemakan dalam Hati Nurani Bebas Korupsi,
tidak hanya lips services saja tetapi dengan tindakan, semoga negeri tercinta
Indonesiaku Bebas dari Korupsi dan Semua Rakyat mendukung ini dalam perbaikan
suatu negara demi kemajuan bangsa. Apakah korupsi hanya diakibatkan oleh
persoalan moralitas belaka?.Setidaknya ada dua hal mendasar yang menjadi
penyebab utama semakin merebaknya korupsi di negeri ini.