Sektor
pertanian merupakan sektor dengan sumber daya yang dapat diperbaharui dan
menjanjikan, selain itu, latar belakang Indonesia sebagai Negara Agraris pun
menjadi alasan keyakinan pemerintah akan keberhasilan kebijakan ini. Untuk mencapai
target ini, pemerintah akan memfokuskan pembangunan di sektor pertanian pada
perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi pertanian, pembukaan dan
intensifikasi lahan pertanian, serta pelaksanaan politik anggaran untuk sektor
pertanian yang terencana. Untuk membangun masyarakat lapisan bawah, sangat tegas
memegang komitmen itu karena terjadi kesenjangan sosial yang sangat lebar di
tengah-tengah keberadaaan masyarakat. Masyarakat menengah atas tumbuh dengan
baik, sementara masyarakat bawah kehidupannya tetap seperti itu terutama
dikalangan bawah. Untuk itu mendorong
peran pemerintah yang lebih besar kepada masyarakat bawah yang antara lain
banyak bekerja sebagai petani, buruh, nelayan, dan menjadi pelaku usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM). Menurut AT Mosher terdapat lima syarat yang tidak
boleh tidak harus ada untuk adanya pembangunan pertanian. Kalau satu saja
syarat-syarat tersebut tidak ada, maka terhentilah pembangunan pertanian,
pertanian dapat berjalan terus tetapi sifatnya statis. Pembangunan pertanian
meningkatkan produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil itu perlu ada pasaran
serta harga yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya tunai dan daya
upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya.Syarat-syarat
mutlak yang harus ada dalam pembangunan pertanian (A.T Mosher, 1965;77) adalah
: Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani, Teknologi yang senantiasa
berkembang, Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, danya
perangsang produksi bagi petani, Tersedianya
perangkutan yang lancar dan kontinyu.
Otoritas sebagai pemimpin agar
bisa membuat kebijakan-kebijakan tepat dan cepat didalam membangun pertanian. Peran
pemerintah sebagai regulator dibutuhkan untuk mengatur keseimbangan antara
kepentingan petani, masyarakat dan pengusaha. Sebagai regulator tentunya harus
memperhatikan keberadaan petani lokal agar tidak digempur produk hortikultura
impor. Globalisasi ekonomi terutama bidang agribsinis dan
tantangan ekonomi dalam suppy dan demand merupakan suatu proses yang
menyebabkan semakin terintegrasinya berbagai aspek perekonomian suatu negara
dengan perekonomian dunia. Misalnya, pembentukan harga komoditas di setiap
negara semakin terintegrasi dengan dinamika pasar dunia dan preferensi konsumen
di seluruh negara dalam aspek tertentu semakin mengarah kepada preferensi yang
bersifat universal akibat globalisasi informasi. danya prinsip asal rakyat
makan sehingga ditempuh cara instant yaitu impor pangan, pengembangan produksi
dalam negeri diabaikan. Jangan adanya pandangan bahwa tanah, air,
keanekaragaman hayati, dan tenaga merupakan komoditi, sehinga penting atau
tidaknya tergantung harga. Lebih baik semua itu untuk kebun dan tambang yang
harga jual dipasar internasional lebih mahal dari harga jual produk pertanian.
Memasuki perdagangan bebas mau tidak mau harus meningkatkan daya saing. Kita
lebih senang harus memproduksi pangan yang berkualitas. (Sources: Berbagai sumber media terkait, data media, data diolah F. Hero
K. Purba).
No comments:
Post a Comment