Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hasil olahan
produk Pertanian telah banyak program tetapi belum dilakukan secara optimal. Persaingan
perdagangan internasional (atau pasar pada umumnya) amat ditentukan pada
keunggulan yang dimiliki atau keunggulan produk yang dihasilkan. Dalam konteks
pengembangan keunggulan tersebut, pemerintah daerah mulai mengembangkan konsep
produk unggulan. Strategi
dalam menerapkan teknologi yang lebih inovatif dan unggul tentu akan sangat
membantu meningkatkan kualitas produk pertanian yang selanjutnya dapat merebut
pasaran. Demikian pula strategi melakukan reformasi pelayanan publik akan
mendorong investasi di kabupaten tertinggal. Dengan memperbaiki kualitas produk
dan jasa pelayanan publik termasuk jaminan keamanan, maka daya saing
kabupaten/kotal akan meningkat, menyamai kedudukan kabupaten/ kota yang tidak tertinggal.
Untuk agroindustri sebagai subsistem
pertanian mempunyai potensi sebagai pendorong pertumbuhan kawasan ekonomi,
karena memiliki peluang pasar yang lebih luas dan nilai tambah (value added) yang besar.
Disamping itu pengembangan agroindustri dapat menjadi “pintu masuk” (entry point) proses
transformasi struktur ekonomi dari pertanian ke industri. Kegiatan pertanian
menghasilkan produk-produk yang sangat strategis bagi pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat seperti pangan, pakaian dan perumahan. Keunggulan komperatif bagi suatu
komoditi bagi suatu negara atau daerah adalah bahwa komoditi itu lebih unggul
secara relatif dengan komoditi lain di daerahnya.
Dengan pendekatan OVOP pertama kali diperkenalkan dan dimulai
oleh masyarakat perdesaan di Oita Prefecture, Jepang pada tahun 1979. Gerakan
masyarakat yang tumbuh dari diri sendiri ini telah sangat berhasil meningkatkan
pendapatan per kapita mereka menjadi dua kali lipat dalam dua dekadePengertian
unggul dalam hal ini adalah dalam bentuk perbandingan dan bukan dalam bentuk
nilai tambah riil. Diharapkan di Indonesia model OVOP ini dapat lebih optimal
dikembangkan dalam implementasi yang berkelanjutan. Dalam Upaya pembangunan
ekonomi daerah, inventarisasi potensi wilayah (daerah) mutlak diperlukan agar
dapat ditetapkan kebijakan pola pengembangan baik secara sektoral maupun secara
multisektoral. Salah satu langkah inventarisasi potensi ekonomi daerah adalah
dengan menginventarisasi produk-produk potensial, andalan dan unggulan daerah
tiap-tiap sub sektor serta tingkat Kabupaten. Produk unggulan daerah
menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai,
memanfaatkan sumber daya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan
pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki prospek untuk
meningkatkan produktivitas dan investasinya. Sebuah produk dikatakan unggul jika memiliki daya saing
sehingga mampu untuk menangkal produk pesaing di pasar domestik dan/atau
menembus pasar ekspor. (Anonim, 2000). (Sumber data terkait, media, data diolah
F. Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment