Kopi arabika ini
berasal dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Ngada dan Kabupaten
Manggarai serta Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur yang terdapat di Kepulauan
Flores merupakan salah satu daerah penghasil kopi yang dikunjungi dimana
Komoditi unggulan yaitu Kopi Bajawa Flores dan Manggarai merupakan Kopi
Specialty Indonesia serta pelaku usaha kopi yang ingin bermitra dengan pelaku
usaha agribisnis kopi Indonesia khususnya dalam menjalin pengembangan pangsa
ekspor Indonesia ke wilayah Asia, Eropa dan Amerika. Didaerah ini Unit Usaha
Kopi Pengolahan Hasil (UPH) di Bajawa, Kab. Ngada telah menunjukkan hasil yang signifikan dari
binaan UPH oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Kabupaten Ngada.
Pada tanggal 13 Juli 2009 yang lalu Direktur Coffee Amerika Serikat, Nicholous
Fullmer dengan eksportir asal Indonesia PT. Indokom Citra Persada,
Asnawi melakukan kemitraan dalam pengembangan pangsa pasar ekspor Kopi Bajawa Flores ke Amerika. Kopi merupakan salah satu komoditi
unggulan hasil perkebunan Indonesia memiliki cita rasa yang khas yang tidak
dimiliki oleh negara lain, meskipun volume ekspor kopi Indonesia berada di
urutan ke-4 setelah Brazil, Vietnam, dan Colombia, masih banyak peluang untuk
meningkatkannya, karena tidak ada negara yang memiliki varian produk unggulan
sebanyak negeri ini.
Berdasarkan sejarah perkopian berawal pada tahun 1696, ketika untuk kali
pertama kopi berjenis Arabika. Salah satu propinsi di Indonesia yakni, Propinsi
Nusa Tenggara Timur, Khususnya Kabupaten Ngada dan Kab. Manggarai dan Manggarai
Timur memiliki potensi wilayah yang besar dalam pengembangan agribisnis dan
ketahanan pangan terutama untuk komoditi tanaman perkebunan. Kabupaten Ngada
dan Kab. Manggarai serta Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur yang terdapat di
Kepulauan Flores merupakan salah satu daerah yang dikunjungi pada kesempatan
ini dimana Komoditi unggulan seperti Kopi Bajawa Flores dan Manggarai merupakan
Kopi Specialty Indonesia serta pelaku usaha kopi yang ingin bermitra dengan
pelaku usaha agribisnis kopi Indonesia khususnya dalam menjalin pengembangan pangsa
ekspor Indonesia ke wilayah Asia, Eropa dan Amerika.
Unit Usaha Kopi pengolahan
Hasil (UPH) di Bajawa, Kab. Ngada telah menunjukkan hasil yang signifikan dari
binaan UPH oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Kabupaten Ngada.
Pada tanggal 13 Juli 2009 yang lalu Direktur Coffee Amerika Serikat, Nicholous
Fullmer dengan eksportir asal Indonesia PT. Indokom Citra Persada,
Asnawi melakukan kemitraan dalam pengembangan pangsa pasar ekspor kopi Bajawa Flores ke Amerika. Dengan adanya pembentukan suatu
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis untuk memproteksi dan mempromosikan
suatu hak paten dari wilayah tertentu. Pata tanggal 26 Mei 2009 yang lalu telah
dirancang dalam pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)
oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Kabupaten Ngada dari 12 UPH
Kopi Arabica. Adapun beberapa UPH aktif yang merupaka unggulan untuk
pengembangan Kopi Arabica Bajawa Flores: UPH Wongo Wali, UPH Lobo Wutu di
Wawohae, UPH Famasa di Beiwali, UPH Papataki di Langa, UPH Sukamaju di
Ubedomulo. Untuk areal Kopi Arabica di Bajawa dengan luas kurang lebih 6000 Ha.
Tahun 2009 yang lalu sebanyak 50 Ton Arabica Bajawa Flores di kirim ke Amerika.
Dan 12 Unit UPH ini memproduksi 150 ton/ tahun.
Arabica Bajawa Higland original dari Flores pada tahun 2009 dengan harga ekspor
kopi yakni Rp. 26.800,/kg. Tahun 2011 harga gelondong merah (buah kopi masak
dipetik dari pohon) yang dijual petani ke UPH sekitar Rp 6.000 per kg, dan kopi
biji kering yang dijual ke eksportir Rp 51.000 per kg.
Selain itu Kabupaten Manggarai Propivinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki
Unit Pengolahan Hasil (UPH) salah satunya Pocoranaka merupakan UPH percontohan
demikian juga UPH Wela Waso, Kelurahan Waso, Kec. Langke Lembong dan UPH Kopi
Lo’o poco, desa Cumbi, Kec. Ruteng, Kabupaten Manggarai, dengan luas Hektaran
kurang lebih 12.000 Ha. Untuk daerah Kabupaten Manggarai produksi per tahun 486
Ton dari UPH Lleda, P. Ranaka, Borong, K.Komba, Elar, S. Rampas. Indikasi
Geografis (IG) untuk Kopi Bajawa akan membantu Kelompok Tani, Pelaku Usaha
adalah nama suatu daerah atau kekhasan lokal tertentu, dan mencirikan suatu
produk yang dihasilkan dari daerah tersebut atau kekhasan lokal tertentu. IG dapat memberikan nilai tambah dan
memberikan perlindungan terhadap hal-hal yang telah diadopsi oleh para produsen
dalam hal persyaratan yang diperlukan dan pendekatan yang telah ditentukan.
Mereka dapat memberikan informasi yang lebih rinci kepada para konsumen
mengenai hal ihwal asal dan mutu produk (tempat, proses, pelaksanaan
verifikasi, dll). Untuk pasar global sekarang ini peran Perlindungan Indikasi
Geografis dirasa begitu penting, dimana masyarakat produser lokal membutuhkan
perlindungan hukum terhadap nama asal produk agar tidak dipergunakan oleh pihak
lain untuk melakukan persaingan curang, selain itu Indikasi Geografis memegang
peranan penting dalam memberikan daya tarik kepada para konsumen nasional
maupun Internasional. Mereka menjamin bahwa produk dapat dirunut asal muasalnya
(traceability). Kegiatan pengembangan
industri kopi dengan latar indikasi geografis sangat bermanfaat bagi kelompok
tani di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai untuk mempatenkan produk suatu
daerah yang nantinya juga sangat bermanfaat dalam suatu brand image suatu
daerah. Petani masih membutuhkan bantuan untuk mesin pengolahan kopi dan
bantuan penguatan modal. Petani juga perlu informasi untuk harga pasaran kopi
domestik dan luar negeri tentunya untuk menjaga kestabilan harga dipasaran
serta juga untuk lebih meningkatkan mutu kopi olahan yang dihasilkan.
Diharapkan potensi pengembangan kopi daerah ini dapat dikembangkan dengan
kerjasama diberbagai pihak didalam pengembangannya. Dan dianjurkan kerjasama
instasi setempat terus membina petani / kelompok tani dan memanfaatkan
semaksimal mungkin demi kesejahteraan petani kopi. (Sumber: sumber terkait data
Disbun NTT hasil survey lapangan, data diolah FHeroP)
No comments:
Post a Comment