Persaingan pedagang buah nusantara dengan eksportir
asing, khususnya dari Cina, kian ketat. Kini eksportir asing tidak sungkan lagi
berdagang secara konsinyasi dengan para importir dalam negeri. Berdasarkan data
tahun 2010, konsumsi buah masyarakat Indonesia hanya 32kg per kapita per tahun,
padahal Food and Agriculture Organization (FAO) memberi batas konsumsi minimal
65,75 kg per kapita per tahun. Jumlah konsumsi buah masyarakat Buah tropis
Indonesia itu cukup berbeda karena memiliki rasa serta ragam yang banyak. Indonesia
masih kurang dari setengah jumlah yang direkomendasikan FAO.Impor buah-buahan
dan sayuran melonjak 70 persen menjadi US$ 1,6 miliar selama fiskal tahun lalu
yang berakhir pada Maret 2012. Buah-buahan impor
telah meningkat 25% selama beberapa tahun terakhir ini. Saat ini pemerintah
Indonesia melarang sementara importasi 13 produk holtikultura untuk periode
Januari hingga Juni 2013. Menurut perkiraan industri dan diharapkan tahun ini
menjadi dua kali lipat menjadi US$ 464 juta yang berakhir pada 31 Maret.
Impor buah Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini meningkat
sangat pesat. Hal ini mengindikasikan, bahwa daya beli masyarakat
Indonesia semakin meningkat, produsen dalam negeri tetap belum mampu
menghasilkan buah bermutu prima paling tidak dalam penampilannya guna memenuhi
permintaan konsumen menengah-ke atas, dan Indonesia telah menjadi
pasar potensial bagi produk buah luar negeri. Produksi buah di Indonesia
pada tahun sebesar 18,65 juta ton; sedangkan untuk jeruk sekitar 2,13
juta ton atau sekitar terhadap produksi buah nasional. Pada tahun 2009,
Indonesia mengimpor buah sebanyak 601.927 ton, dan diantaranya sebanyak
209.615 ton adalah buah jeruk atau hampir mencapai 35%
dari impor buah jeruk setara dengan 10 % dari total produksi buah
nasional. Konsumsi buah per kapita pada tahun 2008 sebanyak 31,93
kg/kapita/tahun sedangkan untuk jeruk 3,59 kg/kapita/tahun, di mana di Amerika
untuk jeruk sebesar 60 Kg/kapita/tahun. (Data
Litbang Kementan, data media, data diolah F. Hero K. Purba).
Adanya kebijakan yang dimaksud
adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012 tentang
Ketentuan Impor Produk Hortikultura dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)
Nomor 60 Tahun 2012 tentang ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
(RIPH). Pada 2012, Kemendag menetapkan 113 importir terdaftar (IT). Dari
perusahaan yang meraih IT, sebanyak 76 perusahaan mendaftarkan 1.319 RIPH ke
Kemtan. Selama dua bulan terakhir, yakni November dan Desember tahun lalu,
Kementerian Pertanian menetapkan RIPH seberat 259.449 ton setara 10.810
kontainer. Pemerintah, per Januari-Juni 2013, mengatur impor sejumah produk
hortikultura. Tiga buah impor yakni durian, pisang dan nanas dilarang masuk ke
tanah air, sementara sejumlah produk hortikultura yang diatur volume impornya
adalah melon, mangga, pepaya, kentang, kubis, wortel, cabai, bunga anggrek,
bunga krisan, dan bunga heliconia.
Untuk produk buah-buahan lokal
sebenarnya memiliki banyak keunggulan dibanding produk impor, seperti mangga
gedong gincu, Pisang Kirana Lumajang, Jeruk Pontianak, Jeruk Medan, Jeruk Soe,
Duku Palembang dan lain sebagainnya.asyarakat saat ini cenderung lebih menyukai
produk pangan impor, termasuk buah dan sayuran. Membeli bahan pangan impor di
supermarket atau mall sudah menjadi gaya hidup di kehidupan masyarakat. Apabila
kita melihat harga pasar untuk harga
anggur merah naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 85 ribu per kilogram. Lalu harga
buah pir shiangli dari Rp 20 ribu kini menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
Sedangkan harga apel fuji melejit dari Rp 12 ribu menjadi Rp 25 ribu per
kilogram. Diharapkan nantinya Indonesia dapat mengalahkan Thailand dan
China dalam penguasaan pasar buah internasional apabila pemerintah memberi
dukungan penuh terhadap perang buah impor melalui kebijakan regulasi maupun anggaran
APBN. Kesinergian semua pihak terkait dengan willingness / kemauan semua pihak yang benar-benar mendukung
pengembangan agribisnis hortikultura khususnya buah menjadi suatu catatan
penting, dan tidak hanya sebagai wacana, tetapi implementasi ke depan lebih
baik dalam pengembangan buah nasional.
No comments:
Post a Comment