Tuesday, June 4, 2013

Membangun Kearifan Pangan Lokal dalam Pengembangan Usaha Pertanian



Kekayaan alam yang miliki Indonesia seharusnya mampu menciptakan ketahanan pangan nasional. Dengan membanjirnya pangan impor menimbulkan permasalahan sosial sendiri bagi ketahanan pangan nasional. Walaupun diversifikasi pangan bukan merupakan program baru, program ini merupakan langkah jitu untuk meredam gejolak pangan dunia dan nasional ditengah ancaman perubahan iklim. Sementara itu, diversifikasi pangan menjadi cara mengembangkan kearifan lokal melalui pengoptimalan sumber daya yang ada. Diversifikasi pangan untuk aneka olahan dari Produk pertanian akan berjalan efektif apabila industri makanan dan minuman Indonesia telah mapan untuk mengolah ratusan jenis pangan bermutu tinggi yang dapat di produksi negeri ini. Upaya diversifikasi pangan sebagai salah satu solusi mencukupi kebutuhan pangan pun terus dilakukan oleh pemerintah dengan program pengembangan diversfikasi olahan produk seperti pengembangan produk umbi-umbian sebagai pengganti beras sebagai makanan pokok, pengembangan produk olahan. Menurut UU No.7 tahun 1996, Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Program untuk diversifikasi konsumsi pangan telah ada sejak dahulu, namun dalam perjalanannya menghadapi berbagai kendala baik dalam konsep maupun pelaksanaannya. Beberapa kelemahan diversifikasi konsumsi pangan masa lalu adalah (1) Distorsi konsep ke aplikasi, diversifikasi konsumsi pangan bias pada aspek produksi penyediaan; (2) Penyempitan arti, diversifikasi konsumsi pangan bias pada pangan pokok dan energi politik untuk komoditas beras sangat dominan; (3) Koordinasi kurang optimum, tidak ada lembaga yang menangani secara khusus dan berkelanjutan; (4) Kebijakan antara satu departemen dengan departemen lainnya kontra produktif terhadap perwujudan diversifikasi konsumsi pangan; (5) Kebijakan yang sentralistik dan penyeragaman, mengabaikan aspek budaya dan potensi pangan lokal; (6) Riset diversifikasi konsumsi pangan masih lemah, bias pada beras, terpusat di Jawa-Bali, pada on-farm, dana hanya dari pemerintah pusat (7) Ketiadaan alat ukur keberhasilan program, program bersifat partial tidak berkelanjutan dan tidak memiliki target kuantitatif yang disepakati bersama; (8) Kurangnya kemitraan dengan swasta/industri dan LSM; (9) Ketidakseimbangan perbandingan antara biaya pengembangan dan harga produk altematif dengan beras, (Ariani dan Ashari, 2003; Martianto, 2005, Krisnamurthi, 2003).                  
Dalam masalah peningkatan produksi pangan di dalam negeri ini sudah sering diserukan banyak pihak sejak beberapa tahun ini. Faktanya, hingga saat ini pemerintah selalu mengambil jalan pintas membuka keran impor untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Jika kita sadari awal pemerintah serius membenahi sektor produksi pertanian, Indonesia tidak perlu terlalu tergantung pada impor pangan seperti sekarang ini.Di sisi lain, ancaman krisis pangan di Indonesia makin terlihat nyata seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan tidak adanya kebijakan pangan yang kuat. Selain itu, maraknya alih fungsi lahan-lahan pertanian menjadi peruntukan selain pertanian, juga menambah semrawutnya masalah. Klaim pemerintah untuk menjaga tanah pertanian yang subur hanya untuk pangan dan dijamin tidak ada konversi ke penggunaan lainnya hingga kini realisasinya masih dipertanyakan publik. (Berbagai sumber media terkait, artikel pangan, data diolah F. Hero K. Purba)

No comments: