
Budi daya kacang tanah memberikan keuntungan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan tanaman palawija lain seperti jagung, kedelai, dan kacang
hijau. Di samping itu, kacang tanah merupakan tanaman
komersial dan sebagai sumber pendapatan penting bagi petani di lahan kering dan
lahan bekas sawah. Risiko kegagalan panen kacang tanah akibat serangan hama dan
penyakit lebih kecil dibandingkan dengan kedelai. Volume impor
kacang tanah mencapai 164.000 ton dengan nilai 2006 US$ 54 juta, tahun 2007 sebanyak
173.000 ton dengan nilai US$ 62 juta, tahun 2008 sebanyak 205.000 ton dengan
nilai US$ 99,6 juta.Sentra kacang tanah terpusat
di Pulau Jawa, Sumatra Utara, Sulawesi dan kini telah ditanam di seluruh
Indonesia. Dari data yang di peroleh dari BPS (Badan Pusat Statistik) di tiap
provinsi di Indonesa pada tahun 2009, menunjukan bahwa di Indonesia luas areal
pertanaman kacang tanah sekitar 628.660 ha dan produksinya sekitar 763.507 Ton.
Dari tahun ke tahun luas areal pertanaman kacang tanah di Indonesia semakin
menyempit, pada tahun 2006 seluas 706.753 hektar menjadi 660.480 hektar pada
tahun 2007 Konsumsi kacang tanah di Indonesia sebesar 4,2 kg per kapita pada
tahun 2011. Dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa pada tahun yang diperlukan
kacang tanah sebanyak 1 juta ton. kacang tanah termasuk komoditas pangan yang
mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi, hal itu terlihat dari kontribusi
komoditas ini terhadap pendapatan petani di Kabupaten Tuban yang merupakan
penghasil utama kacang tanah di Jawa Timur mencapai 65%. Kacang tanah merupkan tanaman produksi pangan yang cukup
berarti bagi petani. Produk utamanya adalah biji kacang dengan kandungn protein
dan minyak yang cukup tinggi. Potensi dan pengembangan kacang tanah diharapkan
dapat dikembangkan agar tidak selalu ketergantungan akan impor.
No comments:
Post a Comment