Kelompok tani merupakan institusi/lembaga
yang membawahi langsung pelaku pertanian di berbagai sektor komoditas produksi
harus selalu senantiasa dihidup-hidupkan, dihimpun, dibina, dikuatkan dan
diberdayakan agar proses transformasi pengetahuan dan teknologi dapat dengan
mudah dilakukan kepada anggota kelompok selain tentunya menjadi sarana anggota
memecahkan kebutuhan dan permasalahan kelompok. .Melihat bahwa aturan main pada skim pembiayaan
formal bersifat rigid, sementara di sisi lain para petani dan masyarakat
pedesaanmemiliki keterbatasan. Akhir-akhir ini beberapa terjadi kendala masalah
terjadi didalam kondisi alam yang tidak akrab dengan lingkungan serta
mengakibatkan musim panen yang tidak memuaskan kepada Petani. Harga jual gabah
di tingkat petani pada musim panen kali ini masih belum memuaskan. Akibatnya,
banyak petani yang terpaksa menunda penjualan karena nilai rata-rata jual di
bawah standar. Pantauan di beberapa kalangan petani yang sudah panen, harga
gabah masih tergolong murah dan tidak seperti hasil jual yang sebelumnya.
Faktor kegagalan panen tersebut dapat diatasi dengan system
kelembagaanpertanian dan mempunyai pembiayaan yang cukup untuk mengcover,
masalah yang terjadi akibat gagal panen. Dengan banyak program pembiayaan yang
telah ditawarkan tetapi sangat sedikit petani yang memanfaatkannya. Secara
umum, seakan akan belum ada titik temu antara kedua pihak, Lembaga Pembiayaan
dan Petani pelaku usaha. Untuk gabah kategori basah sawah, dibeli langsung
seusai panen, harganya berkisar antara2.000 – 3.000 rupiah per kilogram.
Padahal saat panen sebelumnya, sudah mencapai2.800 rupiah per kilogram.
Demikian juga halnya Petani kopi di Lampung mengakuiproduksi kopi pada tahun
2010 turun hingga 300 kilogram per hektare (ha) daritahun sebelumnya. Adapun Dengan
adanya penurunan produksi itu akibat pengaruh cuaca yaknitingginya curah hujan
sehingga merontokkan bunga bakal buah. Jika hal ini dapatteratasi dengan system
dan kelembagaan dan Pembiayaan yang teintegrasi maka permasalahan tersebut
dapat diselesaikan dengan baik. Adapun permasalahan yang penting diperhatikan
secara garis besar perlu kita analisa: 1. Kegiatan usahatani belum dilaksanakan
secara intensif sehingga produktivitas masih relatif rendah (belum optimal
sesuai potensi hasil) dan pengentasan masalah untuk mengetahui dan mengatasi
iklim/cuaca yang ada.2. Kemampuan SDM yang terbatas karena belum intensifnya
pembinaan danpendampingan. 3. Pembudidayaan ternak masih konvensional dan dalam
skala kecil, serta pemberian pakan belum proporsional sehingga produksi ternak
belum optimal. 4. Pemanfaatan lahan untuk kegiatan usaha tani belum optimal
dimana intensitas tanam tanaman pangan, hal ini terutama karena keterbatasan
irigasi dan juga permodalan usahatani. 5. Pemanfaatan Limbah ternak (padat dan
cair) belum dikelola/diproses dengan baik untuk pupuk yang bermutu dan juga
untuk biogas. 6. Belum berkembangnya kegiatan pengolahan hasil pertanian dan
kendaladalam pemasaran hasil khususnya pada musim panen raya. 7. Limbah tanaman
yang dapat dipergunakan sebagai pakan ternak juga belum dikelola/diproses
dengan baik menjadi pakan bermutu dan tahan simpan untuk kebutuhan pada musim
kemarau. 8.Terbatasnya infrastruktur khususnya jalan usahatani, bangunan
konservasi air dan infrastruktur lainnya.
Beberapa negara, pemerintah
membentuk organisasi-organisasi khusus seperti Kementerian Pertanian, sumber
daya alam, peternakan, pengembangan air, perumbahan dan sebagainya. Dalam penggunaan menyediakan kredit bagi petani
pada masa sulit misalnya saat paceklik dan depresi ekonomi. Kredit yang
bersumber dari negara bagi petani biasanya dibarengi dengan subsidi serta
jaminan kredit pun tidak terlalu ketat. Sebagai upaya untuk menutupi biaya
depresiasi untuk fasilitas fisik seperti irigasi dapat melalui iuran sebagai
sewa. Pemahaman secara baik dan komprehensif mengenai perilaku pihak pengguna
(pelaku usaha pertanian) dan pihak lembaga pembiayaan dapat dipergunakan
sebagai masukan dan bahan pertimbangan dalam merumuskan skim pembiayaan yang
sesuai. Artinya, skim pembiayaan tersebut dapat diterima oleh kedua pihak
menurut karakteristik masing-masing, baik dari pihak pengguna maupun pihak
lembaga pembiayaan sebagai penyedia dana dan juga dengan adanya Bank Pertanian
yang Pro of Farmers for Development.
(Berbagai sumber dan Media terkait, data diolah F. Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment