Tuesday, June 25, 2013

Ketahanan Pangan Berkelanjutan dalam Membangun Kebutuhan Nasional




Memenuhi kebutuhan bagi petani khususnya dan masyarakat pada umumnya rencana pembangunan mesti bijak, baik dan benar sehingga dapat mengoptimalkan potensi dan meminimalkan resiko yang ada untuk mewujudkan perikehidupan masyarakat sejahtera, adil dan makmur. Kebutuhan yang besar jika tidak diimbangi peningkatan produksi pangan justru menghadapi masalah bahaya latent yaitu laju peningkatan produksi di dalam negeri yang terus menurun. Begitu juga halnya dengan kenaikan harga kedelai pada saat ini, diperlukan solusi jangka panjang dan tidak hanya instant untuk memenuhi permintaan konsumen dalam negeri dan tidak hanya ketergantungan akan impor. Sebagai salah satu contoh dimana produksi kedelai nasional tampak mengalami kemunduran yang sangat memprihatinkan. Sejak tahun 2000, kondisi tersebut semakin parah, dimana impor kedelai semakin besar. (Sources media terkait dan artikel, data diolah F. Hero K. Purba).
Ketahanan pangan dapat diartikan sebagai kemampuan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. Sebagai artian bahwa menyediakan ini tidak sama dengan memproduksi bahan pangan sebagaimana yang dimaksudkan dalam kedaulatan pangan. Kenyataannya kita tidak merasa percaya sebagai negara agraris yang mengandalkan pertanian sebagai tumpuan kehidupan bagi sebagian besar penduduknya tetapi pengimpor pangan yang cukup besar. Hal ini akan menjadi hambatan dalam pembangunan dan menjadi tantangan yang lebih besar dalam mewujudkan kemandirian pangan bagi bangsa Indonesia. Dalam hal ini perlu peningkatkan sistem produktivitas yang lebih baik lagi serta menerapkan kebijaksanaan dalam Management Stock Pangan. Dalam krisis pangan dunia ada dua hal yang perlu dilakukan secara simultan, dimana, kita harus keluar dari dua jebakan anomali kebijakan yang dapat membekukan kinerja pertanian dalam jangka panjang. Diversifikasi pangan sudah sering digaungkan tetapi penerapan dan implimentasi kebijakan ke depan yang perlu dipikirkan rencananya. Diversifikasi pangan secara program telah ada sejak 1970-an, tetapi aksinya adalah upaya untuk mengindustrialisasikan dan menyediakan aneka ragam produk pangan. Sering dengan peningkatan infrastruktur fisik pertanian terutama irigasi, sistem transportasi, telekomunikasi dan energi di desa; pengembangan kelembagaan agribisnis termasuk dukungan pemerintah hingga level teknis dan penguatan jejaring usaha; rekonstruksi. Hal ini merupakan suatu hal yang harus disingkapi dengan seksama dan gerakan yang membumi dalam pelaksanaannya. Eksplorasi dalam potensi genetik aneka ragam tanaman yang masih belum optimal tampak pada kesenjangan hasil petani dan hasil produktivitas di luar negeri atau hasil dalam penelitian. Dalam hal ini teknologi pemuliaan telah mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam menciptakan berbagai varietas unggul berpotensi produksi tinggi.
Perlu diperhatikan dengan rendahnya penerapan dalam teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan penguasaan penerapan paket teknologi baru yang kurang dapat dipahami oleh petani secara utuh sehingga penerapan teknologinya sepotong-sepotong (Mashar, 2000). Begitu juga halnya seperti penggunaan pupuk yang tidak tepat, bibit unggul dan cara pemeliharaan yang belum optimal diterapkan petani belum optimal karena lemahnya sosialisasi teknologi, sistem pembinaan serta lemahnya modal usaha petani itu sendiri. Gerakan kemandirian dalam program pangan berkelanjutan harus lebih diperhatikan kembali, dengan apa yanga kan dicita-cita dalam kembali terwujud di negara kaya seperti Indonesia dalam pencapaian swasembada berkelanjutan.

Monday, June 24, 2013

Kacang Kedelai dalam Perkembangan, Tantangan dan Kendala untuk memenuhi Kebutuhan Pangan



Menurut data kebutuhan kedelai Indonesia mencapai 2,4-2,6 juta ton sementara produksi lokal hanya mencapai 700-800 ribu ton. Impor yang dibutuhkan sekitar 1,8 juta ton. Perkembangan harga kedele tahun 2012 yakni  Rp 6.700 per kilogram, sementara di tingkat konsumen Rp 7.000-Rp 7.050 per kilogram. Sementara sebelumnya, harga kedelai sempat menyentuh level Rp 8.300 per kilogram pada Juni-September 2012. Harga kedelai terendah di dalam negeri sempat terjadi 5 bulan lalu, di harga Rp 5.600 per kg. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Menurut data dari TradeMap (2012), impor kedelai telah meningkat secara akselerasi sebesar 85% selama 10 tahun terakhir. Misalnya, pada 2001, impor biji kedelai tercatat 1,14 juta ton, tetapi pada tahun 2011, impor biji kedelai bisa tembus menjadi 2,09 juta ton.  Sejak tahun 2000, kondisi tersebut semakin parah, dimana impor kedelai semakin besar. (Sources media terkait dan artikel, data diolah F. Hero K. Purba). Kenyataannya kita tidak merasa percaya sebagai negara agraris yang mengandalkan pertanian sebagai tumpuan kehidupan bagi sebagian besar penduduknya tetapi pengimpor pangan yang cukup besar.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, tahun 2011, produksi kedelai lokal hanya 851.286 ton atau 29 persen dari total kebutuhan. Karena itu, Indonesia harus mengimpor kedelai 2.087.986 ton untuk memenuhi 71 persen kebutuhan kedelai dalam negeri. Pada tahun 2012, total kebutuhan kedelai nasional 2,2 juta ton. Jumlah tersebut akan diserap untuk pangan atau perajin 83,7 persen, industri kecap, tauco, dan lainnya 14,7 persen, benih 1,2 persen, dan untuk pakan 0,4 persen. Anomali cuaca yang melanda Amerika Serikat dan Amerika Selatan, pasokan kedelai pun turun dan harganya melonjak. Harga kedelai internasional pada minggu ke-3 Juli 2012 mencapai 622 dollar AS per ton atau Rp 8.345 per kilogram untuk harga paritas impornya di dalam negeri. Untuk impor kedelai terbesar Indonesia berasal dari Amerika Serikat dengan jumlah 1.847.900 ton pada tahun 2011. Menyusul impor dari Malaysia 120.074 ton, Argentina 73.037 ton, Uruguay 16.825 ton, dan Brasil 13.550 ton.Tempe yang merupakan makanan khas tradisional Indonesia bisa dikelompokkan dalam kategori pangan fungsional yang mempunyai manfaat kesehatan di luar kandungan gizinya.  Selain lecithin yang merupakan unsur gizi, kedelai juga mengandung genistein (senyawa nongizi) yang bersifat antikanker. Untuk itu perlu pengembangan kedelai untuk produksi nasional, konsumsi kedelai penduduk Indonesia seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta berkembangnya industri pangan olahan yang berbahan baku kedelai tidak diimbangi dengan produksi dalam negeri yang mencukupi sehingga impor kedelai terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Thursday, June 20, 2013

Pengembangan Pangan Lokal dalam Upaya Pengembangan Potensi Daerah



Kebutuhan pangan merupakan suatu penggerak esensial roda perekonomian masyarakat dunia sehingga ketika isu perubahan iklim mencuat, hal tersebut tidak menjadi dan memunculkan sesuatu kekhawatiran tersendiri pada persoalan ketahanan pangan. Dengan jumlah penduduk pada tahun 2001 sekitar 204 juta jiwa dan pada tahun 2012 diperkirakan akan mencapai 237 juta jiwa, serta permasalahan lain seperti kapasitas produksi panan Nasional yang semakin terbatas karena aktivitas ekonomi dan penciutan lahan karena alih fungsi. Diversifikasi pangan untuk aneka olahan dari Produk pertanian akan berjalan efektif apabila industri makanan dan minuman Indonesia telah mapan untuk mengolah ratusan jenis pangan bermutu tinggi yang dapat di produksi negeri ini. Upaya diversifikasi pangan sebagai salah satu solusi mencukupi kebutuhan pangan pun terus dilakukan oleh pemerintah dengan program pengembangan diversfikasi olahan produk seperti pengembangan produk umbi-umbian sebagai pengganti beras sebagai makanan pokok, pengembangan produk olahan. Menurut UU No.7 tahun 1996, Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Program untuk diversifikasi konsumsi pangan telah ada sejak dahulu, namun dalam perjalanannya menghadapi berbagai kendala baik dalam konsep maupun pelaksanaannya. Beberapa kelemahan diversifikasi konsumsi pangan masa lalu adalah (1) Distorsi konsep ke aplikasi, diversifikasi konsumsi pangan bias pada aspek produksi penyediaan; (2) Penyempitan arti, diversifikasi konsumsi pangan bias pada pangan pokok dan energi politik untuk komoditas beras sangat dominan; (3) Koordinasi kurang optimum, tidak ada lembaga yang menangani secara khusus dan berkelanjutan; (4) Kebijakan antara satu departemen dengan departemen lainnya kontra produktif terhadap perwujudan diversifikasi konsumsi pangan; (5) Kebijakan yang sentralistik dan penyeragaman, mengabaikan aspek budaya dan potensi pangan lokal; (6) Riset diversifikasi konsumsi pangan masih lemah, bias pada beras, terpusat di Jawa-Bali, pada on-farm, dana hanya dari pemerintah pusat (7) Ketiadaan alat ukur keberhasilan program, program bersifat partial tidak berkelanjutan dan tidak memiliki target kuantitatif yang disepakati bersama; (8) Kurangnya kemitraan dengan swasta/industri dan LSM; (9) Ketidakseimbangan perbandingan antara biaya pengembangan dan harga produk altematif dengan beras, (Ariani dan Ashari, 2003; Martianto, 2005, Krisnamurthi, 2003).    Kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia pada 2011 untuk padi-padian masih 316 gram, padahal idealnya 275 gram. Untuk Kebijakan diversifikasi pangan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan serapan produk dalam negeri oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan riil berupa pameran juga bisa membuka cakrawala pengetahuan terhadap produk dalam negeri. Jika kita analisa bahwa Diversifikasi pangan dari aspek konsumsi mencakup perilaku yang didasari pertimbangan ekonomis / pendapatan dan harga komoditas dan nonekonomis (selera, kebiasaan dan pengetahuan). Produk agribisnis lokal setiap wilayah perlu dikembangkan dengan potensi setiap daerah baikm Kabupaten/ kota dalam pengembangan pangan. Diversifikasi pangan dan pola konsumsi ini secara dinamis mengalami perubahan. Jadi, diversifikasi pangan selain merupakan upaya mengurangi ketergantungan pada beras, juga penganekaragaman dari beras ke sumber kalori dan protein lainnya yang lebih berkualitas. Berkembangnya produk-produk pangan lokal di daerah-daerah, otomatis masyarakat akan melihat peluang usaha dan cenderung akan tergerak untuk ikut mengembangkan produk lokal yang ada di daerahnya. (Berbagai sumber media terkait, artikel pangan, data diolah F. Hero K. Purba)

Wednesday, June 19, 2013

Potensi Usaha Tepung Mocaf (Modified Cassava Flour) dalam Tantangan Peluang Usaha



Cassava merupakan tanaman yang telah lama dikembangkan di Indonesia dan teknik budi dayanya pun cukup mudah. Potensi itu tampak dari jumlah produksi cassava yang selalu meningkat setiap tahun. Produksi cassava pada tahun 2000 adalah sebesar 15.951.529 ton dan pada tahun 2009 jumlah produksi cassava sebesar 22.028.502 ton (data base Kementerian Pertanian). Tepung mocaf merupakan alternatif pengganti terigu berasal dari tepung singkong yang telah dimodifikasi dengan perlakuan fermentasi, sehingga dihasilkan tepung singkong dengan karakteristik mirip terigu.Seperti contoh Pengembangan tepung Mocaf Gapoktan Rukun Tani di Desa Tambak Merang, Kecamatan Girimarto mulai berdiri sejak tanggal 5 September 1992. Jumlah anggota kelompok tani sebanyak 110 orang. Ketua Kelompok Tani Bapak Sartono, Salah satu anggota kelompok tani yang bernama Bapak Sugino yang tergabung dalam Klaster Pohung Kabupaten Wonogiri telah mengembangkan usaha proses pembuatan tepung mocaf. Ubi kayu memiliki kadar air yang tinggi terlebih setelah melalui proses fermentasi sehingga diperlukan proses pengeringan. Keterlambatan proses pengeringan dapat menyebabkan kerusakan pada chips dan akhirnya kualitas tepung MOCAF yang dihasilkan menurun. Kerusakan ini dapat menyebabkan terjadinya pembusukan dan menyebabkan warna MOCAF menjadi lebih kusam. Kerusakan ini diakibatkan adanya aktifitas biologis dan kimia pada saat penyimpanan MOCAF yang masih memiliki kadar air yang cukup tinggi yang merupakan media yang baik bagi pertumbuhan bakteri, jamur dan serangga.
Potensi pengembangan industri tepung mocaf akan terhalang oleh kualitas produk yang dihasilkan oleh industri tersebut. Saat ini konsumen mulai menyadari dan bersikap kritis terhadap apa yang mereka konsumsi. Berdasarkan data dari Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) justru menunjukkan angka yang jauh lebih besar. Menurut Aptindo, kebutuhan konsumsi terigu nasional pada tahun 2004 mencapai 3.334.108 ton, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 6 %. Dengan angka pertumbuhan ini, maka pada tahun 2007 kebutuhan tepung terigu akan meningkat sampai 3.700.000 ton. Dari konsumsi ini, 65 persen adalah pasar Usaha Kecil dan Menengah, dengan penggunaan terbesar untuk produk mie (instant dan wet). Untuk bbeberapa daerah sebagian kecil penduduk mengkonsumsi pangan pokok non beras seperti jagung atau komoditi lainnya (singkong). Kecenderungan saat ini adalah masih banyak masyarakat beralih ke bahan pangan beras bahkan terigu yang bukan komuditi pangan local tetapi merupakan bahan pangan impor, sehingga persoalan kecukupan pangan dan ketahanan pangan sangat rendah. (Berbagai sumber media terkait, artikel dan data diolah F. Hero K. Purba).