Untuk upaya memperkenalkan produk pertanian baik pasar domestik maupun pasar internasional perlu diperhatikan. Sebagai contoh Peluang yang ada di pasar Cina tersebut dapat dimanfaatkan dengan terus meningkatkan ekspor berbagai komoditi Indonesia, komoditi yang dimiliki Indonesia tersebut dihitung dengan menggunakan metoda analisis Revealed Comparative Advantage (RCA) yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan daya saing komoditi Indonesia tersebut di pasar Cina dan metode analisa Constant Market Share (CMS) dapat melihat kinerja ekspor komoditas Indonesia di pasar internasional. Dari hasil analisis dapat diketahui pengaruh impor negara tujuan ekspor, komposisi komoditi, dan daya saing terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia.Dalam hal ini untuk meningkatkan daya saing produk ekspor pertanian Indonesia diperlukan beberapa langkah khusus yang diperhatikan oleh pelaku usaha agribisnis yaitu:
1. Para pelaku usaha agribisnis harus dapat mengenal pasar dari setiap negara yang menjadi tujuan ekspornya.
2. Untuk suatu transaksi bisnis diharapkan pelaku usaha dapat memperhatikan tipe-tipe dari pembeli. Pelaku usaha harus dapat membedakan apakah sebagai partner mitra usaha ataukah hanya sebagai trader.
3. Pelaku usaha harus dapat menganalisa kondisi perdagangan yang ada dan mengetahui kondisi perdagangan di masing-masing negara.
4. Dalam suatu kegiatan menggarap pasar ekspor, tentunya pelaku usaha harus mengetahui kredibilitas calon buyer dengan menyelidiki status dan kondisi rekanan bisnisnya dalam pola-pola perdagangan untuk tiap-tiap negara tujuan seperti Korea, Jepang, China, Timur Tengah, Africa dan sebagainya.
5. Untuk melakukan transaksi internasional bisnis pelaku usaha harus mengetahui regulasi, hokum dan undang-undang yang berlaku di negara yang menjadi tujuan ekspor. Hal ini untuk mencegah apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada Terminal handling by Port di negara tujuan seperti masalah kepabeanan dan surat-surat resmi yang harus dilengkapi dengan prosedur yang berlaku.
6. Utamakan produk pertanian yang berkualitas sesuai dengan mutu dan standardisasinya seperti Certificate ISO 22000, SNI, dan sebagainya.
7. Dalam hal transaksi bisnis Internasional yang paling penting juga diperhatikan masalah cara pembayaran yang dilakukan apakah pembayaran cash, telegraphic transfer/ TT, Letter of Credit dan sebagainya.
8. Pelaku usaha perlu membuat Roadmap pasar ekspor untuk negara tujuan. Yang bertujuan untuk mengetahui keadaan dn posisi negara dan trend pasar disuatu negara.
Dengan beberapa kondisi diatas pelaku usaha bidang pertanian semakin kuat memperhatikan posisi masing-masing usahanya didalam upaya pengembangan pasar ekspor. Dimana nantinya diharapkan peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia yang berkesinambungan. Indonesia kaya akan sumber daya pertanian dan bagaimana pemanfaatan yang kita lakukan demi kemajuannya tentu dengan berbagai promosi dan misi dagang diberbagai negara dan mengkaji ulang kekuatan dan kelemahan posisi yang berdaya saing. Tentunya Indonesia tidak pernah kalah untuk berdaya saing dengan sesama negara lain seperti Malaysia, Vietnam, Thailand dan sebagainya. Diharapkan dalam analisa dan telaah ini membuka hati bagi para pelaku usaha didukung oleh pemerintah mencoba untuk lebih baik lagi dalam berupaya dan berdaya saing didalam meningkatkan target yang diharapkan. (Data dikutip dan diolah melalui berbagai sumber: F. Hero K. Purba,Subdit Kerjasama Komoditi,Direktorat Pemasaran Internasional,Ditjen PPHP, Kementerian Pertanian)
No comments:
Post a Comment