Dalam
era otonomi daerah, pembangunan ekonomi daerah menghadapi berbagai tantangan, baik
Dari dalam daerah maupun faktor eksternal, seperti masalah kesenjangan dan isu globalisasi.
Isu Globalisasi ini menuntut tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar
negeri. Kesenjangan dan globalisasi. Berimplikasi kepada propinsi dan kabupaten/kota,
untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah secara terfokus melalui
pengembangan kawasan dan produk andalannya. Pemasaran komoditi
Pertanian yang sudah berkembang maupun belum, pemerintah harus bekerjasama
dengan pengusaha swasta dalam mengembangkan pasar komoditi nasional pangan.
Pertama untuk mengatur produksi, agar petani “benar” dalam berbudidaya, sesuai
dengan permintaan pasar. Kedua, untuk mengendalikan distribusi nasional yang
mampu memberikan atau mendistribusikan pendapatan lebih baik kepada petani
produsen yang selama ini banyak “kerja baktinya”.
Dalam
situasi pasar domestic yang sangat dinamis sesuai tuntutan konsumen, pasar
tradisional diharapkan mampu membenahi diri ke arah semi modern agar tetap
menjadi pilihan konsumen yang tidak kalah bersaing dengan pasar modern.
Perkembangan pasar modern, baik super market maupun hypermarket, juga perlu
segera dibenahi agar pertumbuhan dan persaingan yang terjadi tidak menjadi
counterproductive dengan upaya membangun pasar domestik yang tangguh dan
berdaya saing. ASEAN Economic Community (AEC) sudah menjadi keputusan politik
yang mau tidak mau harus dihadapi. Dari sisi dunia usaha sendiri, berbagai
kalangan menilai beberapa sektor industri akan menghadapi persaingan yang
serius. Dari sisi daya saing industri, Indonesia masih ada problem dalam
menghadapi liberalisasi perdagangan tersebut. Permasalahan daya saing
muncul karena Indonesia masih menghadapi sejumlah permasalahan mendasar, baik
pada tataran makro dan mikro industri, serta kondisi infrastruktur Indonesia yang buruk, sehingga menyebabkan proses pengintegrasian
ekonomi dalam negeri belum tercapai secara efisien. (Sources data: Media
terkait, bahan analisa, data diolah F. Hero K. Purba).
Dalam
upaya
mengoptimalisasi sektor pertanian Indonesia di AEC 2015 dengan cara Memperkokoh
konektivitas antar wilayah untuk menjadi bagian di tingkat ASEAN, dan selanjutnya
di tingkat global, Memberi ruang bagi setiap daerah untuk berkembang
sesuai dengan keunikan dan comparative advantage yang dimilikinya, Pengembangan
innovasi teknologi dan penyiapan infrastruktur pendukung dalam rangka
meningkatkan daya saing, harmonisasi prosedur, peraturan, dan standard yang
menuju pada peningkatan kualitas dan keamanan pangan (mengacu pada AEC
Blueprint), memasyarakatkan AEC sampai ke tingkat grass-root society. Dengan pemberlakuan AEC 2015, standar mutu
produk akan mengacu ke standar regional, sedangkan banyak produk industri skala
kecil dan menengah masih terkendala. Persaingan pemasaran produk pangan
petani Indonesia dipasar itu saat ini memang dapat dipahami. Kondisi dilapangan,
yang dapat dilihat dipasar-pasar induk hingga pasar ritel modern dan pasar
tradisional, produk pangan petani Indonesia terus dihadapkan dengan produk
impor dalam persaingan merebut peluang pasar. Saat ini, hampir semua pasar
bahan pangan pokok yang dibutuhkan konsumen Indonesia telah diwarnai adanya
poduk import. Penetrasi pasar produk pangan import yang dilakukan oleh pelaku
pasar dari Negara-negara lingkungan ASEAN maupun anggota APEC sudah mulai
dilakukan beberapa tahun lalu. Masuknya produk pangan import itu sebagian
merupakan upaya pemerintah untuk menutup kekurangan produk dalam negeri dalam
memenuhi kebutuhan nasional.
No comments:
Post a Comment