Tuesday, January 7, 2014

Potensi Pengembangan dalam Persaingan Pemasaran Produk-Produk Pertanian dalam ASEAN Economic Community



 Dalam era otonomi daerah, pembangunan ekonomi daerah menghadapi berbagai tantangan, baik Dari dalam daerah maupun faktor eksternal, seperti masalah kesenjangan dan isu globalisasi. Isu Globalisasi ini menuntut tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi. Berimplikasi kepada propinsi dan kabupaten/kota, untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah secara terfokus melalui pengembangan kawasan dan produk andalannya. Pemasaran komoditi Pertanian yang sudah berkembang maupun belum, pemerintah harus bekerjasama dengan pengusaha swasta dalam mengembangkan pasar komoditi nasional pangan. Pertama untuk mengatur produksi, agar petani “benar” dalam berbudidaya, sesuai dengan permintaan pasar. Kedua, untuk mengendalikan distribusi nasional yang mampu memberikan atau mendistribusikan pendapatan lebih baik kepada petani produsen yang selama ini banyak “kerja baktinya”.
Dalam situasi pasar domestic yang sangat dinamis sesuai tuntutan konsumen, pasar tradisional diharapkan mampu membenahi diri ke arah semi modern agar tetap menjadi pilihan konsumen yang tidak kalah bersaing dengan pasar modern. Perkembangan pasar modern, baik super market maupun hypermarket, juga perlu segera dibenahi agar pertumbuhan dan persaingan yang terjadi tidak menjadi counterproductive dengan upaya membangun pasar domestik yang tangguh dan berdaya saing. ASEAN Economic Community (AEC) sudah menjadi keputusan politik yang mau tidak mau harus dihadapi. Dari sisi dunia usaha sendiri, berbagai kalangan menilai beberapa sektor industri akan menghadapi persaingan yang serius. Dari sisi daya saing industri, Indonesia masih ada problem dalam menghadapi liberalisasi perdagangan tersebut.  Permasalahan daya saing muncul karena Indonesia masih menghadapi sejumlah permasalahan mendasar, baik pada tataran makro dan mikro industri, serta kondisi infrastruktur Indonesia yang buruk, sehingga menyebabkan proses pengintegrasian ekonomi dalam negeri belum tercapai secara efisien. (Sources data: Media terkait, bahan analisa, data diolah F. Hero K. Purba).
Dalam upaya mengoptimalisasi sektor pertanian Indonesia di AEC 2015 dengan cara Memperkokoh konektivitas antar wilayah untuk menjadi bagian di tingkat ASEAN, dan selanjutnya di tingkat global, Memberi ruang  bagi setiap daerah untuk berkembang sesuai dengan keunikan dan comparative advantage yang dimilikinya, Pengembangan innovasi teknologi dan penyiapan infrastruktur pendukung dalam rangka meningkatkan daya saing, harmonisasi prosedur, peraturan, dan standard yang menuju pada peningkatan kualitas dan keamanan pangan (mengacu pada AEC Blueprint), memasyarakatkan AEC sampai ke tingkat grass-root society. Dengan pemberlakuan AEC 2015, standar mutu produk akan mengacu ke standar regional, sedangkan banyak produk industri skala kecil dan menengah masih terkendala. Persaingan pemasaran produk pangan petani Indonesia dipasar itu saat ini memang dapat dipahami. Kondisi dilapangan, yang dapat dilihat dipasar-pasar induk hingga pasar ritel modern dan pasar tradisional, produk pangan petani Indonesia terus dihadapkan dengan produk impor dalam persaingan merebut peluang pasar. Saat ini, hampir semua pasar bahan pangan pokok yang dibutuhkan konsumen Indonesia telah diwarnai adanya poduk import. Penetrasi pasar produk pangan import yang dilakukan oleh pelaku pasar dari Negara-negara lingkungan ASEAN maupun anggota APEC sudah mulai dilakukan beberapa tahun lalu. Masuknya produk pangan import itu sebagian merupakan upaya pemerintah untuk menutup kekurangan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan nasional.

No comments: