Kerjasama Indonesia-Uni Eropa terdapat beberapa tema pokok yang menjadi prioritas bagi RI, yakni: PCA (Partnership Cooperation Agreement), kasus pelarangan terbang maskapai Indonesia, CSP (Country Strategy Paper) dan kondisi perdagangan dan investasi secara bilateral RI –UE. Kerjamasama ASEAN dan European Union (EU) memberikan suatu dampak yang sangat significant bagi keduabelah pihak. Hubungan antara ASEAN dan Uni Eropa resmi dimulai pada 7 Maret 1980 setelah pengesahan Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Masyarakat Ekonomi Eropa dan ASEAN. Neraca perdagangan tahun 2009 untuk kedua kawasan mencapai 16 persen dari total perdagangan senilai lebih dari 200 miliar dolar. Angka ini terus meningkat, Uni Eropa juga merupakan sumber investasi asing utama bagi ASEAN, di mana 70 persen terutama bergerak di sektor pelayanan public. Dalam perjalanannya, hubungan antar dua kawasan terbukti cukup teruji menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari krisis ekonomi yang menghempas kawasan Asia Tenggara pada 1997 hingga krisis keuangan global yang membuat Eropa terpuruk pada 2008. Oleh karena itu, seiring dengan meningkatnya hubungan antarmasyarakat dimana setiap tahun sekitar 7 juta warga Eropa melawat kawasan Asia Tenggara. Secara informal Hubungan antara ASEAN dan UE berawal pada tahun 1972, tahun dibentuknya komite koordinasi ASEAN-EEC (SCCAN), disusul terbentuknya Kelompok Studi Bersama (JSG) pada bulan May 1975. Pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Manila mengusulkan dijalinnya hubungan formal dengan EEC waktu itu. Pertemuan tingkat menteri diusulkan Menteri luar negeri Jerman yang berbuah pertemuan tingkat menteri pertama (AEEM) yang diadakan di Brussel tahun 1978. Kerjasama antara ASEAN dan EEC akhirnya ditandatangani pada tahun 1980, tepatnya pada pertemuan tingkat menteri kedua di Kuala Lumpur. Kerjasama ini meliputi bidang perdagangan, ekonomi dan kerjasama teknis di bawah koordinasi Komite Gabungan Kerjasama (JCC).
Untuk ASEAN dan UE berbeda, kita tidak memiliki standar ekonomi untuk diterapkan ke masing-masing negara anggota seperti yang dilakukan oleh UE sebagai bentuk kesatuan (union). Untuk negara Uni Eropa menerapkan standarisasi dalam ekonomi makro bagi negara-negara yang menjadi anggota atau yang ingin menjadi anggota UE yaitu tidak boleh 1,5 persen lebih tinggi dari rata-rata nilai inflasi tiga negara dengan ekonomi terbaik dalam UE. Salah satu kawasan ekonomi yang menjadi incaran adalah ASEAN mengingat lebih dari 500 juta penduduk tinggal di kawasan ini. Selain itu, negara-negara di kawasan ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Itulah mengapa EU member support yang besar bagi terbentuknya komunitas ASEAN dan menciptakan landasan hukum yang mengikat bagi anggota ASEAN. EU memberikan dukungan untuk ASEAN Economic Community (AEC) sebesar 40 juta Euro, ASEAN Political and Security Support 4,7 juta Euro, ASEAN Sosio-Cultural Community Support 10 juta Euro. Nilai perdagangan ASEAN-Uni Eropa memang naik tapi tidak signifikan yakni sekitar 2,5 kali yaitu dari US$63,5 miliar tahun 1994 menjadi US$172 miliar tahun 2009 lalu. Total nilai perdagangan di antara kedua kawasan pada 2009 mencapai USD171,3 miliar (Rp1.468 triliun). Uni Eropa bisa menjadi mitra kuat ASEAN dalam mengembangkan ekonomi. (Berbagai data media sumber terkait, data diolah F. Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment