Monday, November 19, 2012

Pengembangan Produk Unggulan Daerah dalam Program Pendekatan One Village One Product (OVOP) Menuju cita-cita Swasembada



Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hasil olahan produk Pertanian telah banyak program tetapi belum dilakukan secara optimal. Persaingan perdagangan internasional (atau pasar pada umumnya) amat ditentukan pada keunggulan yang dimiliki atau keunggulan produk yang dihasilkan. Dalam konteks pengembangan keunggulan tersebut, pemerintah daerah mulai mengembangkan konsep produk unggulan. Strategi dalam menerapkan teknologi yang lebih inovatif dan unggul tentu akan sangat membantu meningkatkan kualitas produk pertanian yang selanjutnya dapat merebut pasaran. Demikian pula strategi melakukan reformasi pelayanan publik akan mendorong investasi di kabupaten tertinggal. Dengan memperbaiki kualitas produk dan jasa pelayanan publik termasuk jaminan keamanan, maka daya saing kabupaten/kotal akan meningkat, menyamai kedudukan kabupaten/ kota yang tidak tertinggal.
Untuk agroindustri sebagai subsistem pertanian mempunyai potensi sebagai pendorong pertumbuhan kawasan ekonomi, karena memiliki peluang pasar yang lebih luas dan nilai tambah (value added) yang besar. Disamping itu pengembangan agroindustri dapat menjadi “pintu masuk” (entry point) proses transformasi struktur ekonomi dari pertanian ke industri. Kegiatan pertanian menghasilkan produk-produk yang sangat strategis bagi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, pakaian dan perumahan. Keunggulan komperatif bagi suatu komoditi bagi suatu negara atau daerah adalah bahwa komoditi itu lebih unggul secara relatif dengan komoditi lain di daerahnya.

Dengan pendekatan OVOP pertama kali diperkenalkan dan dimulai oleh masyarakat perdesaan di Oita Prefecture, Jepang pada tahun 1979. Gerakan masyarakat yang tumbuh dari diri sendiri ini telah sangat berhasil meningkatkan pendapatan per kapita mereka menjadi dua kali lipat dalam dua dekadePengertian unggul dalam hal ini adalah dalam bentuk perbandingan dan bukan dalam bentuk nilai tambah riil. Diharapkan di Indonesia model OVOP ini dapat lebih optimal dikembangkan dalam implementasi yang berkelanjutan. Dalam Upaya pembangunan ekonomi daerah, inventarisasi potensi wilayah (daerah) mutlak diperlukan agar dapat ditetapkan kebijakan pola pengembangan baik secara sektoral maupun secara multisektoral. Salah satu langkah inventarisasi potensi ekonomi daerah adalah dengan menginventarisasi produk-produk potensial, andalan dan unggulan daerah tiap-tiap sub sektor serta tingkat Kabupaten. Produk unggulan daerah menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumber daya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki prospek untuk meningkatkan produktivitas dan investasinya. Sebuah produk dikatakan unggul jika memiliki daya saing sehingga mampu untuk menangkal produk pesaing di pasar domestik dan/atau menembus pasar ekspor. (Anonim, 2000). (Sumber data terkait, media, data diolah F. Hero K. Purba)

No comments: