Friday, October 15, 2010

Analisa Kasus Penarikan Indomie ke Taiwan terkait Persaingan Usaha dan Bagaimana Strategi Perusahaan PT. Indofood.

Berdasarkan informasi Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk Indofood itu. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.Makanan dan minuman kemasan wajib pasang label pengawet, Terkait penarikan produk Indomie di taiwan, Komisi IX DPR bidang kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi membentuk Panitia Kerja Bahan Tambahan Pangan (Panja). Adapun salah satu rekomendasi Panja nantinya adalah bahan-bahan pengawet pada produk makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan nantinya akan disebutkan sama halnya seperti pada rokok.meskipun belum jelas seperti apa kemasan produk makanan dan minuman berbahan .

Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk Indofood itu. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie. Taiwan mengenai dimasukkannya E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) pangan pengawet dalam produk mie instan Indomie, PT Indofood Sukses Makmur Tbk CBP ("ICBP" atau "Perseroan") ingin memperjelas bahwa produk mie perusahaan ekspor ke Taiwan yang sepenuhnya sesuai dengan peraturan Departemen Kesehatan Taiwan Biro Keamanan Pangan. Indofood sebagai produsen Indomie telah mengirim utusan ke Taiwan untuk bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk mengatasi masalah penarikan produk itu. Terkait dengan data bahwa ekspor mi instan nasional pada 2010 diperkirakan sanggup menembus Rp 240 miliar atau naik sekitar 15 persen dibandingkan 2009. Kasus Indomie di Taiwan diyakini tidak akan mengganggu kinerja ekspor produk ini. Dalam kasus Kasus penarikan mie instan produksi Indonesia di Taiwan disinyalir persaingan dagang antara produsen mi instan mengingat produk tersebut telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar dunia Codex Alimenterius Commission (CAC).

Terkait dengan berbagai hal tersebut perusahaan harus menganalisa berbagai masalah yang dihadapi, baik berdarkan standar kualitas pangan, lembaga sertifikasi nasional maupun internasional, dan apakah Negara yang dituju juga member dari CODEX dan memenuhi standar yang ditetapkan. Menurut Direktur Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang menuturkan, berdasarkan data resmi Indofood, ekspor Indomie ke Taiwan melalui importir tunggal hanya sekitar 2-5 juta bungkus per tahun atau hanya 0,6 persen dari total ekspor Indomie.Terutama bahan pangan yang dikonsumsi manusia sangatlah esensial bagi kesehatan. Perusahaan yang memproduksi Indomie harus tetap konsisten dan mengekspansi usahanya. Pemerintah dan pelaku usah bersinergi dalam hal masalah kebijakan pangan ekspor seperi masalah Indomie ini. Jangan karena disebabkan persaingan usaha internasional menjadi issue berdampak internasional. (Sumber data beberapa media dan sumber terkait, data diolah berbagai sumber oleh F. Hero K. Purba)

No comments: