Monday, February 7, 2011

Membangun & menilai Strategi Business Unit (SBU) Perusahaan

Disusun oleh: Frans Hero K. Purba, MBA

Persaingan antar perusahaan dalam nuansa bisnis sangatlah kompetitif dalam persaingan global. Sangatlah penting bagi seorang Pimpinan suatu perusahaan atau badan usaha, untuk menilai dan mengevaluasi apakah unit bisnis yang dibawah kendalinya benar-benar menguntungkan. Strategi bisnis, kadang disebut strategi persaingan atau strategi saja adalah ditentukan oleh enam dimensi, keempat dari yang pertama mengupas tentang bisnis dan unsur pentingnya. Sedang dua unsur lainnya menunjukkan keberadaan bisnis dalam suatu sistem yang berkaitan dengan kesatuan bisnis yang lain.Ada beberapa cara menilai sebuah Strategic Business Unit (selanjutnya disingkat SBU). Strategi Unit Bisnis mencakup bagaimana cara agar dapat sukses bersaing pada pasar tertentu. Strategi unit bisnis ini terkait dengan Unit Bisnis Strategis, yaitu bagian dari organisasi yang terfokus pada penyediaan barang dan jasa untuk pasar eksternal tertentu. Salah satunya dan umum digunakan adalah menghitung nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan bisa dihasilkan dari SBU yang bersangkutan. Nilai sekarang dari arus kas tersebut merupakan nilai dari SBU. Adapun tahap-tahap perhitungan dengan model arus kas didiskonto (discounted cash flow model), yang antara lain saya dapatkan dari bukunya pak Bramantyo, berjudul “Restrukturisasi Perusahaan Berbasis Nilai. Strategi Menuju Keunggulan Bersaing” (2004: 83-105). Tahap penilaian SBU terdiri atas 10 tahap, yang secara garis besarnya sebagai berikut:

A. Tahap 1: Tetapkan basis “FCFE” (Free Cash Flow for Equity)

FCFE adalah singkatan dari Free Cash Flow for Equity yang artinya, arus kas yang menjadi hak pemegang saham, yang secara prinsip dapat ditarik oleh pemegang saham. Pada tahap ini menghitung FCFE mulai tahun dasar, adalah saat dimana perusahaan akan menjual SBU yang bersangkutan, atau saat dimana perusahaan akan membeli suatu perusahaan untuk dijadikan SBU. Atau saat perusahaan ingin mengetahui nilai SBU, sekalipun perusahaan tidak ada rencana melakukan transaksi jual beli SBU yang bersangkutan..

B. Tahap 2: Hitung FCFE yang disesuaikan.

FCFE perlu disesuaikan supaya mencerminkan FCFE yang benar-benar dihasilkan dari operasi normal. Sekalipun didasarkan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, nilai FCFE tetap perlu diperiksa ulang. Karena, nilai FCFE akuntansi, yaitu yang sesuai angka dalam laporan keuangan, belum menunjukkan nilai FCFE ekonomis. Hal ini disebabkan masih banyak ruang bagi perusahaan dan akuntan publik untuk mempercantik laporan keuangan. Kasus-kasus perusahaan yang menyajikan laporan keuangan tidak valid, tetapi memperoleh pendapat “wajar tanpa syarat” oleh akuntan publik sudah banyak dipublikasikan di koran-koran.

C. Tahap 3: Pertimbangkan tindakan perusahaan yang mungkin

Perusahaan juga perlu mengidentifikasi tindakan yang mungkin dilakukan sebelum memperjual belikan suatu SBU. Tindakan tersebut bisa jadi berdampak sangat signifikan terhadap SBU yang bersangkutan, misalnya bila perusahaan melelang sebagian dari aset perusahaan, tentu nilai perusahaan akan menurun.

D. Tahap 4: Tetapkan tingkat pertumbuhan

Setelah mendapatkan nilai FCFE pada tahun dasar, tahap berikutnya adalah menetapkan tingkat pertumbuhan FCFE. Bila SBU atau perusahaan yang sedang dinilai berada pada siklus pengenalan (masuk kuadran “tanda tanya”) atau pada siklus awal pertumbuhan (tahun pertama berada pada kuadran “bintang”), perusahaan dapat menggunakan dua angka pertumbuhan. Pertumbuhan FCFE pertama dihitung sejak SBU atau perusahaan akan dihitung nilainya, atau saat basis FCFE, sampai lima tahun berikutnya. Setelah periode lima tahun ini, FCFE SBU atau perusahaan sudah mencapai tingkat pertumbuhan yang normal. Pertumbuhan FCFE kedua diterapkan untuk periode normal tersebut.

Ada juga yang menyatakan agar tingkat pertumbuhan dibuat lebih konservatif, agar hasilnya tidak over valued, dengan membagi tingkat pertumbuhan ke dalam beberapa sub periode (tidak hanya dua sub periode).

Cara lain menetapkan pertumbuhan adalah:

Pertumbuhan = Retention Ratio x ROE

Retention Ratio adalah rasio antara laba ditahan dengan laba bersih yang telah disesuaikan. Sedangkan ROE (Return on Equity) adalah rasio antara laba bersih yang telah disesuaikan dengan nilai ekuitas dalam neraca.

E. Tahap 5: Menetapkan tingkat diskonto

Tingkat diskonto atau Cost of Equity (CoE) dapat ditetapkan dengan beberapa cara, antara lain:

Konsep CAPM. Capital Asset Pricing Model (atau CAPM) nerupakan salah satu cara populer untuk menetapkan CoE. Cara menetapkan CoE menggunakan CAPM secara praktis dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Ri = Rf + b(Rm-Rf), dengan

  • Ri = CoE SBU atau perusahaan
  • Rf = Tingkat pengembalian investasi bebas risiko
  • b = beta dari SBU atau perusahaan
  • Rm= tingkat pengembalian pasar

Konsep APM (Arbitrage Pricing Model)

Dalam konsep ini ada yang menyebutnya sebagai Arbitrage Pricing Theory (APT) . Perbedaan formula penghitungan CoE menggunakan APM dan CAPM adalah dalam hal faktor pasar. Pada CAPM, hanya Rm, tingkat pengembalian pasar, yang digunakan sebagai faktor pasar. Asumsinya, semua variavel sudah tercermin dalam Rm. Sedangkan pada konsep APM, ada anggapan bahwa terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi Rs selain Rm. Misalnya, pertumbuhan produk nasional (gPNB), pertumbuhan harga minyak (Ro), laju inflasi (Rp), pertumbuhan jumlah uang beredar (Rc) dan sebagainya.

Dengan demikian, semakin banyak menemukan faktor pasar yang relevan, semakin banyak variabel yang digunakan untuk regresi atau pembuatan model. APM tidak memberikan petunjuk faktor pasar apa saja yang perlu digunakan untuk menentukan Rs.f. Analis dituntut untuk mampu bermain-main dengan statistik dan ekonometrik supaya dapat menghitung Rs.f dengan baik.

Analis juga dituntut dapat menetapkan besarnya premium.

Rs = CoE = Rf + premium

Pengertian premium adalah tambahan biaya yang harus ditanggung dan ditawarkan ke investor, supaya investor mau menginvestasikan uangnya ke SBU atau perusahaan yang dianalisis. Adanya tambahan biaya karena investasi di SBU atau perusahaan, memiliki risiko yang lebih besar dibanding dengan investasi di obligasi pemerintah dengan tingkat pengembalian sebesar Rf. Semakin besar risiko, semakin besar pula premium yang perlu diberikan.

Sebagai contoh, SBU untuk perusahaan pengembang, real estat, otomotif, tergolong SBU berisiko tinggi. SBU untuk perusahaan jasa manajemen, dan industri kebutuhan dasar, memiliki tingkat risiko yang lebih rendah.

f. Tahap 6: Tetapkan Terminal Value.

Istilah terminal value sering diasosiasikan sebagai salvage value (nilai sisa). Nilai sisa perlu diprediksi untuk sebuah proyek yang ada masa berakhirnya. Misalkan proyek pembangkit listrik dengan umur 25 tahun. Sebelum memutuskan investasi dan menetapkan nilai proyek tersebut, analis perlu menghitung berapa nilai sisa dari proyek tersebut setelah 25 tahun yang akan datang. Cara menghitung nilai sisa bisa menggunakan perkiraan nilai likuidasi. Oleh karena itu, asumsi selama kurun waktu prediksi sangat diperlukan. Semakin baik asumsi dibuat, akan semakin akurat pula perhitungannya.

Penggunaan terminal value berbeda dengan penggunaan nilai sisa. Terminal value digunakan untuk perusahaan, yang tidak ada umur akhir atau jatuh temponya. Sesuai dengan prinsip going concern dari akuntansi, sebuah perusahaan, atau SBU, diasumsikan akan hidup terus. Oleh karena itu nilai sisa tak dapat dipergunakan, dan digunakan terminal value sebagai ukuran. Secara prinsip, terminal value merupakan nilai perusahaan pada suatu titik waktu di masa depan. Penetapan kurun waktu untuk perhitungan terminal value tidak tergantung pada umur buku atau umur ekonomis suatu aset, tetapi berdasar pola pertumbuhan FCFE, yang merupakan hasil analisis pada tahap 4. Titik waktu penghitungan terminal value adalah saat dimana pertumbuhan atau gt sudah mencapai tingkat pertumbuhan yang konstan.

Misalnya, setelah enam tahun pertumbuhan diasumsikan stabil, maka terminal value dihitung pada akhir tahun ke enam. Demikian juga jika pertumbuhan FCFE diasumsikan stabil pada akhir tahun ke 20, maka terminal value dihitung pada akhir tahun ke-20.

G. Tahap 7: Menghitung kelebihan kas

Penghitungan pada tahap 1 s/d tahap 6 di atas berdasarkan asumsi bahwa uang tunai (kas) perusahaan berada pada tingkat normal. Kelebihan kas merupakan kekayaan terpisah dari segala kekayaan yang telah dihitung dari tahap 1 sampai dengan tahap 6 di atas.

H. Tahap 8: Menghitung nilai perusahaan

Apabila tahap 1 sampai dengan tahap 7 telah dijalankan dengan baik, maka tahap 8 hanya teknis perhitungan. Nilai perusahaan terdiri dari 3 (tiga) komponen. Komponen pertama, present value dari FCFE selama kurun waktu mulai tahun dasar sampai tahun ke n, tahun terakhir sebelum pertumbuhan FCFE konstan. Komponen kedua, present value dari Terminal Value tahun ke n, yang telah dihitung pada tahap 6. Komponen ketiga, adalah kelebihan kas, yang telah dihitung pada tahap 7.

Nilai perusahaan adalah:

Present Value dari FCFE tahun ke n, ditambah Present Value dari terminal value tahun ke-n ditambah dengan kelebihan kas.

I. Tahap 9: Menghitung jangkauan nilai perusahaan.

Hasil penilaian tahap 1 sampai dengan 8 hanyalah satu nilai perusahaan. Nilai tersebut merupakan nilai harapan atau ekspektasi, apabila segala asumsi yang digunakan benar-benar terjadi tanpa adanya penyimpangan. Dalam kenyataan, penyimpangan sangat mungkin terjadi.

Ketidakpastian variabel-variabel tersebut menyebabkan nilai perusahaan bisa bervariasi. Bila variabel makro bergerak ke arah memburuk, nilai perusahaan akan menurn, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu perlu dilakukan perhitungan dalam berbagai kondisi. Cara yang umum adalah melakukan analisis sensitivitas atau simulasi. Analis mengulangi tahap 1 sampai dengan tahap 8 dengan berbagai skenario, dengan mengubah variabel-variabel. Dalam setiap skenario kejadian, bisa terjadi perubahan variabel makro sekaligus, dan setiap terjadi perubahan skenario, analis melakukan analisis ulang dari tahap 1 sampai tahap 8. Dengan melakukan analisis untuk berbagai kemungkinan kejadian, analis akan menemukan berbagai kemungkinan nilai perusahaan.

Yang dimaksudkan dengan nilai jangkauan (range) disini adalah selisih antara tertinggi dan terendah dari nilai perusahaan. Pada akhir tahap 9 akan diperoleh dua besaran angka, yaitu:

  1. Ekspektasi nilai perusahaan. Nilai ini diperoleh dari hasil tahap 1 sampai dengan tahap 8.
  2. Kemungkinan naik turunnya nilai perusahaan, disekitar nilai ekspektasi tersebut. Naik turunnya nilai ekspektasi perusahaan, diperoleh dari tahap 9.

J. Tahap 10: Hitung Price/FCFE multiple.

Price/FCFE multiple merupakan rasio antara nilai perusahaan dibagi dengan nilai FCFE tahun dasar. Apabila rasio untuk SBU atau perusahaan yang sedang dianalisis diketahui, analis perlu menghitung rasio yang sama untuk perusahaan atau SBU sejenis. Tujuannya untuk melihat gambaran tingkat penerimaan pasar. Apabila rasio untuk SBU yang dianalisis tinggi, dikawatirkan perhitungan dari tahap 1 sampai dengan tahap 8 kurang akurat. Sebaliknya, jika rasio SBU atau perusahaan yang dianalisis rendah, jangan-jangan anda akan menjual SBU terlalu murah.

Dari tahap di atas, anda telah siap untuk menjual SBU atau perusahaan, yang tak sejalan dengan strategi korporat. Bagaimana dengan praktek sehari-hari? Jika anda sebagai Pimpinan perusahaan, anda harus mempunyai tim analisis yang kuat untuk membuat penilaian tersebut. Apabila hal ini tak memungkinkan, anda bisa meminta bantuan konsultan independen, untuk melakukan due dilligence (uji tuntas) guna menilai SBU atau perusahaan yang akan dijual, atau yang hendak anda beli. Namun demikian, anda tetap perlu mempunyai tim internal yang handal, sebagai counterpart dari konsultan tersebut, dan pada akhirnya anda mempunyai tim sendiri bilamana proses due dilligence telah selesai.

Baca juga;

http://edratna.wordpress.com/2006/12/06/corporate-restructuring/
http://edratna.wordpress.com/2007/11/13/restrukturisasi-strategi-
untuk-memperbaiki-dan-memaksimalkan-kinerja-perusahaan/

Sumber data:

  1. Djohanputro, Bramantyo, MBA, PhD. Restrukturisasi Perusahaan berbasis nilai. Strategi menuju keunggulan bersaing. Jakarta: Penerbit PPM,2004.
  2. Pengalaman penulis sebagai Tim Restrukturisasi tahun 1999-2000 di salah satu perusahaan.

No comments: