Kebijakan dalam komoditi karet yang awalnya
hanya diintervensi oleh 3 negara yaitu Thailand, Indonesia, dan Malaysia di
dalam International Tripartit Rubber Corporation (ITRC). Untuk
harga karet dunia dalam beberapa waktu terakhir anjlok cukup signifikan menjadi
US$ 1,6/kg atau Rp 16.000/kg dari US$ 5,7 atau Rp 57.000/kg. Sementara harga di
tingkat petani hanya Rp 6.000-7.000/kg. Perkembangan komoditi karet menurut data tahun 2012,
Indonesia hanya mampu memberikan kontribusi untuk kebutuhan karet dunia
sebanyak 2,41 juta ton karet alam atau urutan kedua setelah Thailand yang
sebesar 3,25 juta ton. Menurut data Gabungan Perusahaan Karet Indonesia
(GAPKINDO), untuk tahun 2011 produksi karet alam dunia diasumsikan hanya
berkisar 10,970 juta ton sementara untuk konsumsi diperkirakan mencapai 11,151
juta ton sehingga terjadi kekurangan pasokan atau minus sekitar 181.000 ton.
Kurangnya produk karet alam dunia di tahun 2011 salah satunya di karenakan
terganggunya produksi karet di beberapa negara seperti Australia, hujan deras yang
disebabkan oleh lamina yang juga menyebabkan banjir di negara tersebut telah
mengganggu proses penyadapan karet. Negara penghasil karet alam seperti
Thailand, Indonesia dan Malaysia yang dikenal dengan International Tripartite
Rubber Council (ITRC) karena ketiga negara tersebut menjadi penghasil karet
alam terbesar. Thailand menjadi negara penghasil karet alam terbesar dengan
produksi karet pada tahun 2012 sebesar 3,5 juta ton, sementara Indonesia di
peringkat kedua dengan produksi karet pada periode yang sama sebesar 3 juta ton
kemudian disusul oleh Malaysia dengan produksi 946 ribu ton pada periode yang
sama. Jika melihat kondisi harga karet di pasar rubber Tokyo, Jepang sudah
berada di level USD 3,3/kg. Untuk terus menjaga stabilitas harga karet, ITRC
akan meminta Vietnam untuk ikut bergabung. Pasalnya, secara statistik produksi
karet Vietnam juga mempunyai porsi yang cukup tinggi di kawasan Asia Tenggara
(pada tahun 2012 melebihi mencapai 860 ribu ton). Empat Negara yakni Indonesia,
Thailand, Malaysia dan Vietnam akan menguasai hampir 74 persen pasar dunia.
Pemerintah
dalam hal ini, Kementerian Pertanian berupaya dalam pembentukan Unit Pengolahan
dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB). Berfungsinya UPPB, pemasaran Bahan Olah
Karet /BOKAR milik anggota kelompok petani pekebun tidak boleh dijual langsung
secara sendiri-sendiri kepada pedagang. UPPB dapat bertindak sebagai wakil
petani pekebun bila berhadapan dengan pedagang atau pabrik pengolahan BOKAR
terutama dalam melakukan transaksi pemasaran, asal UPPB berpedoman pada harga
yang berlaku dan harus menjaga mutu BOKAR yang akan dijual. Dengan meningkatkan
mutu BOKAR yang dihasilkan oleh petani pekebun, maka pemerintah kabupaten/kota
atau instansi terkait bersinergi dengan pelaku usaha agribisnis karet membangun
kualitas karet dalam potensi pemasaran Internasional dengan daya saing mutu
produk karet yang berkualitas dan kontinuitas, kapasitas dalam memenuhi
pemasaran global. (Sumber: data media, BPS, data diolah F. Hero K. Purba).
No comments:
Post a Comment