Monday, November 28, 2011

Menganalisa Peluang Pasar Ekspor Produk Pertanian Indonesia


Bagaimana daya saing pertanian Indonesia terhadap pertanian jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya? Berdasarkan tentang postulat dari pemasaran bahwa ”Demand create own Supply” adalah merupakan suatu keniscayaan untuk menciptakan ekspansi perluasan pasar. Sehingga kebijakan-kebijakan yang lahir baik berupa deregulasi ataupun liberalisasi diasumsikan akan serta merta meningkatkan kinerja ekspor. Hasil pertanian dan turunannya termasuk produk yang ekspornya berpotensi besar untuk ditingkatkan. Produk-produk pertanian dalam negeri yang telah memenuhi aturan standar, persyaratan pelabelan dan persyaratan teknis dalam negeri diharapkan lebih mampu bersaing dengan produk negara lainUntuk upaya memperkenalkan produk pertanian baik pasar domestik maupun pasar internasional perlu diperhatikan. Pengembangan pasar ekspor produk pertanian dan olahannya dengan adanya globalisasi yang membawa persaingan yang semakin ketat karena akan semakin banyak pemain baru/ new players yang muncul sebagai akibat dari meningkatnya peluang pasar. Dan bagaimana kita menanggapi hal ini dengan munculnya new players dari negara lain yang mempersiapkan mutu produk pertaniannya dengan melihat dari aspek produksi, pascapanen, transportasi dan distribusi (channel Distribution), sampai kepada pemasaran. Dalam hal ini untuk meningkatkan daya saing produk ekspor pertanian Indonesia diperlukan beberapa langkah khusus yang diperhatikan oleh pelaku usaha agribisnis yaitu:

1. Para pelaku usaha agribisnis harus dapat mengenal pasar dari setiap negara yang menjadi tujuan ekspornya.

2. Untuk suatu transaksi bisnis diharapkan pelaku usaha dapat memperhatikan tipe-tipe dari pembeli. Pelaku usaha harus dapat membedakan apakah sebagai partner mitra usaha ataukah hanya sebagai trader.

3. Dalam suatu kegiatan menggarap pasar ekspor, tentunya pelaku usaha harus mengetahui kredibilitas calon buyer dengan menyelidiki status dan kondisi rekanan bisnisnya dalam pola-pola perdagangan untuk tiap-tiap negara tujuan seperti Korea, Jepang, China, Timur Tengah, Africa dan sebagainya.

4. Pelaku usaha harus dapat menganalisa kondisi perdagangan yang ada dan mengetahui kondisi perdagangan di masing-masing negara.

5. Untuk melakukan transaksi internasional bisnis pelaku usaha harus mengetahui regulasi, hokum dan undang-undang yang berlaku di negara yang menjadi tujuan ekspor. Hal ini untuk mencegah apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada Terminal handling by Port di negara tujuan seperti masalah kepabeanan dan surat-surat resmi yang harus dilengkapi dengan prosedur yang berlaku.

6. Utamakan produk pertanian yang berkualitas sesuai dengan mutu dan standardisasinya seperti Certificate ISO 22000, ISO 14000, SNI, dan sebagainya.

7. Pelaku usaha perlu membuat Roadmap pasar ekspor untuk negara tujuan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui keadaan dan posisi negara dan trend pasar disuatu negara.

8. Dalam hal transaksi bisnis Internasional yang paling penting juga diperhatikan masalah cara pembayaran yang dilakukan apakah pembayaran cash, telegraphic transfer,Letter of Credit (LC) dan sebagainya.

Kondisi diatas pelaku usaha bidang pertanian semakin kuat memperhatikan posisi masing-masing usahanya didalam upaya pengembangan pasar ekspor. Hasil yang diperoleh dari kinerja ekspor pasar produk-produk pertanian juga dinilai belum menggembirakan dan mencapai target. Dengan laju peningkatan impor produk-produk pertanian cenderung lebih besar daripada laju peningkatan ekspor sehingga semakin menyulitkan posisi Indonesia dalam era pasar global yang penuh dengan persaingan. Adanya teknologi pertanian konvensional dan tradisional apabila digunakan secara unilateral semakin tidak mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat yang terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Pemerintah dan masyarakat saat ini cenderung meletakkan harapan pada pengembangan dan penerapan teknologi-teknologi baru atau novel technologies yang lebih unggul dan menjanjikan daripada teknologi konvensional sebelumnya. Dimana nantinya diharapkan peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia yang berkesinambungan. Indonesia kaya akan sumber daya pertanian dan bagaimana pemanfaatan yang kita lakukan demi kemajuannya tentu dengan berbagai promosi dan misi dagang diberbagai negara dan mengkaji ulang kekuatan dan kelemahan posisi yang berdaya saing. Tentunya Indonesia tidak pernah kalah untuk berdaya saing dengan sesama negara lain seperti Malaysia, Vietnam, Thailand dan sebagainya. Diharapkan dalam analisa dan telaah ini membuka hati bagi para pelaku usaha didukung oleh pemerintah mencoba untuk lebih baik lagi dalam berupaya dan berdaya saing didalam meningkatkan target yang diharapkan. (Data dikutip dan diolah melalui berbagai sumber media, data diolah F. Hero K. Purba)

No comments: