Dalam kerjasama FTA Indonesia- GCC ini perlunya kesiapan pembenahan kebijakan dalam peningkatan daya saing nasional. Adapu beberapa strategi dalam penanganan isue FTA Indonesia-GCC yaitu:
A. Penguatan Daya Saing Global
Penanganan issue domestik meliputi:
- Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Pembenahan sistem logistik
- Perbaikan pelayanan publik (NSW, PSTP/SIPIPISE, dsb)
- Penyederhanan Peraturan
B. Pengamanan Pasar Domestik
1. Pengawasan di Border
· Meningkatkan pengawasan ketentuan impor dan Ekspor dalam
pelaksanaan FTA.
· Menerapkan Early Warning System untuk pemantauan dini terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan impor.
· Pengetatan Surat Keterangan Asal(SKA) Barang
· Penerapan instrumen perdagangan yang diperbolehkan WTO safeguard measure terhadap industri yang mengalami kerugian serius akibat tekanan import (import surges)
· Penerapan instrumen anti dumpinng dan countervailing duties atas importasi yang unfair.
2.Peredaran barang dipasar lokal
3.Promosi penggunaan produksi dalam negeri (Inpres No. 2 tahun 2009)
C. Penguatan Ekspor
1. Mengoptimalkan peluang pasar
2. Penguatan peran perwakilan luar negeri (ATDAG/ITPC)
3. Promosi Pariwisata, Perdagangan dan Investasi (TTI)
4. Penanggulangan masalah dan kasus ekspor
5. Pengawasan Surat Keterangan Asal (SKA) Barang Indonesia
6. Peningkatan peren LPEI dalam mendukung pembiayaan ekspor.
Strategi dalam membangun lingkungan internasional yang kondusif untuk ”peaceful rise”. Hal ini merupakan tantangan dan kesempatan bagi negara yang berbeda. Sementara beberapa negara bisa dipilih sebagai mitra FTA karena kepentingan strategis mereka, negara-negara lain mungkin akan ditinggalkan karena kurangnya nilai strategis. (Sumber KEMLU RI, data terkait beberapa Media, data diolah F. Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment