Pembuatan suatu Desain produk sangatlah diperlukan agar produk-produk pertanian olahan dapat terus meningkatkan menembus pasar Internasional. Apabila kita amati dengan adanya liberalisasi perdagangan menuntut keunggulan kompetitif produk pertanian olahan kita, dalam hal ini transformasi produk pertanian primer menjadi produk olahan berdaya saing kuat tentu saja harus menjadi fokus perhatian. Yang terjadi sekarang justru munculnya beragam perangkap kebijakan yang sering kontraproduktif terhadap ekspektasi besar di balik revitalisasi pertanian. Dalam rangka peningkatan citra produk pertanian Indonesia yang berdaya saing maka diperlukan suatu inspirasi dari dalam kebudayaan masyarakat Indonesia yang memiliki ciri khas untuk produk pertanian olahan yang ada di Indonesia. Kegiatan off-farm seperti pengolahan hasil dan pemasaran akan banyak memperoleh nilai tambah yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Seiring dengan dinamika pasar yang terus berkembang batas negara atau wilayah bukan lagi dipandang sebagai penghalang tetapi adalah peluang yang harus siap dimanfaatkan. Produk pertanian dengan sejuta ragam, akan siap dikembangkan untuk memanfaatakan peluang pasar, bahkan menciptakan pasar.
Packaging merupakan pemikat, dapat merubah niat orang yang awalnya tidak berkeinginan untuk membeli tetapi setelah melihat kemasannya yang menawan dan desain yang memukau, hatinya luluh dan langsung merogoh kantong membayar sesuai harga. Dalam memanfaatkan peluang pasar tersebut, diperlukan suatu keahlian baik keahlian teknis pelaksanaan maupun keahlian dalam memahami prosedur dan tata cara ekspor impor. Hal ini diperlukan terutama dalam implementasi pada perdagangan internasional yang tentunya masih disesuaikan dengan ketentuan negara yang dituju, keinginan pembeli dan lain sebagainya. Beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan ekspor impor diantaranya adalah kemampuan dalam menyusun dokumen ekspor dan impor, membuat kontrak dagang internasional, pembuatan dan penawaran harga produk ekspor dan kalkulasi ekspor serta pembayaran transaksi ekspor impor dan lain-lain.
Dalam design produk diperlukan baik untuk peluang pasar domestik dan pasar ekspor. Dalam kegiatan ekspor adalah kegiatan perdagangan untuk mengeluarkan barang dari dalam negeri dan kegiatan impor untuk memasukkan barang dari luar negeri saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masing-masing pihak. Oleh karena itu, agar kegiatan ekspor impor dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, masing-masing pihak harus mengetahui peraturan-peraturan ekspor impor yang berlaku di negara asal (country of origin) dan negara tujuan (country of destination). Desain merupakan seni untuk mengkemas produk yang telah diolah agar menarik konsumen dan ketertarikan akan produk tertentu. (Berbagai sumber media terkait, data diolah F. Hero K Purba)
No comments:
Post a Comment