Tantangan dalam era globalisasi yang mengarah ke perdagangan bebas dan untuk membuka peluang pasar Indonesia ke Australia membuka kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai ekspor produk pertanian. Dengan melihat kondisi dari penduduk Australia hanya sekitar 20 juta jiwa. Ini berarti 10% dari jumlah penduduk Indonesia. Dimana pendapatan per kapita orang-orang di Australia sudah cukup tinggi. Nilainya mencapai US$ 30.700. Maka daya beli konsumen di masyarakat Australia sangat besar. Untuk memperoleh peningkatan ekspor produk pertanian yang lebih tinggi ada beberapa hal ketentuan baru ekspor ke Australia yang harus diperhatikan sebagai berikut:
· Persyaratan kesehatan dan kemanan merupakan unsur utama semua produk yang menjadi pengawasan pihak karantina terhadap produk yang akan memasuki wilayah Australia.
· Barang-barang dari kayu diharuskan untuk difumigasi sebelum memasuki wilayah Australia .Ketentuan labelling, kandungan (ingredients), nutrisi, nama dan alamat importir, country of origin, date marking merupakan persyaratan fundamental yang harus diperhatikan.
· Petugas karantina akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar ketentuan yang ditetapkan oleh Australian Quarantine and inspection Service (AQIS). Produk yang dikenakan Holding Order (HO) terutama adalah untuk makanan dan minuman yang sesuai dengan Australian Food Standard Code (AFSC). Penerapan kebijakan baru ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2007 dimana HO hanya dikenakan kepada importer (tidak lagi kepada produsen/ manufacturer). Cara pengemasan harus kuat dan tahan lama mengingat lamanya proses distribusi di pelabuhan Australia.
Dengan menerapkan segala ketentuan yang berlaku dari Australian Quarantine and inspection Service (AQIS), diharapkan para pengusaha Indonesia tanpa kesulitan untuk melakukan transanksi ekspor ke Negara Australia. Sebagai informasi bahwa dengan adanya Indonesia Business Council (IBC) di Sidney, Australia yang resmi didirikan pada tanggal 14 September 2006 merupakan sebagai forum dan sarana bagi para pengusaha Indonesia dan Australia untuk bisa saling berinteraksi dan berkomunikasi dan saling bertukar informasi bisnis dengan tujuan memajukan bisnis antara Pengusaha Indonesia dan Australia.
Untuk itu segala kemungkinan dan peluang usaha didalam peningkatan Ekspor pertanian masih mempunyai celah pasar yang memungkin dari melihat keadaan dan prospek pasar yang menjanjikan. Dengan demikian Indonesia akan lebih baik mempergunakan kesempatan peluang ekspor ke Australia ini. (Sources: Berbagai Sumber, data diolah Frans Hero Kamsia Purba)
No comments:
Post a Comment