Untuk tingkat ekspor nonmigas Indonesia ke Kanada pada tahun 2010 meningkat hingga 57,5 persen dari tahun 2005, yaitu dari sebesar US$ 464 juta meningkat menjadi US$ 731 juta. Sedangkan produk ekspor utama ke Kanada antara lain karet alam, produk kertas, kamera, peralatan rekam video, sepatu olahraga, pakaian dalam wanita, ban mobil, funiture kayu, biji kakao, dan kopi. Potensi peluang Indonesia untuk dapat lebih meningkatkan hubungan ekonomi dengan Kanada secara optimal dapat dikatakan cukup besar potensinya sepanjang Indonesia dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan daya saing di pasar Kanada. Kanada adalah negara terbesar pertama di benua Amerika yang terluas kedua dibumi dengan jumlah penduduknya 31.000.000 jiwa dan pertumbuhan penduduknya 0,8% pertahun. Memperhatikan kondisi ini didukung oleh adanya prospek ekonomi Kanada yang menjanjikan, dimana Kanada diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan sebesar Berdasarkan neraca perdagangan untuk tahun 2007 total perdagangan Indonesia-Kanada mencapai 1,862 milyar US$ atau naik 20.99% dibanding tahun sebelumnya. Ekspor Kanada ke Indonesia tahun 2007 senilai 933.35 juta US$, naik 32,70% dari tahun 2006 (703.37 juta US$). Impor Kanada tahun 2007 senilai 928,90 juta US$, naik 11,15% dari tahun 2006 (835.74 juta US$). Nilai ekspor Indonesia merupakan mitra Kanada keempat terbesar dalam investasi di Asia, setelah Jepang, Singapura, dan Hongkong, dengan jumlah total investasi hampir CAD $ 2 miliar. Investasi Kanada di Indonesia dapat dibagi ke dalam sektor sumber daya alam dan sektor keuangan. Pada tahun 2007, Investasi Asing Langsung (FDI) Kanada untuk Indonesia adalah USD $ 1,910 miliar, meningkat menjadi USD $ 2,250 miliar pada tahun 2008, dan pada 2009 meningkat menjadi USD $ 2453000000. Dalam rangka untuk melindungi investasi dari kedua negara, Indonesia dan Kanada sedang bernegosiasi Perlindungan Penanaman Modal Asing dan Persetujuan Promosi (FIPPA).
Selanjutnya, Indonesia dan Kanada menandatangani "Pengaturan pada Mutual Recognition Ikan dan Perikanan Inspeksi Produk dan Sistem Kontrol" pada tahun 2002. Kedua belah pihak setuju pada pertukaran informasi tentang pemeriksaan dan pengawasan produk-produk perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Kanada, serta memperbarui daftar eksportir perikanan Indonesia yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Kanada dan Kontrol. Kanada ke Indonesia kini menjadi lebih tinggi daripada nilai impornya. Akibatnya, neraca perdagangan bilateral yang sebelumnya senantiasa surplus bagi Indonesia, pada tahun 2007 terjadi pembalikan yaitu surplus bagi Kanada atau defisit bagi Indonesia senilai 4,45 juta US$.Dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi Kanada (khususnya dalam sektor perdagangan eceran), maka perkembangan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi hubungan ekonomi bilateral Kanada-Indonesia. Komoditi Ekspor Utama Indonesia ke Kanada : Karet Alam, Kakao, Pakaian, Elektronik dan peralatan elektronik, Mesin dan peralatan mesin, Mebel, Kayu, Kertas, Alas Kaki, Perikanan, sedangkan impor Kanada: Gandum, Pulp & Kertas, Pupuk, Mesin dan peralatan mesin, Otomotif, Elektronik dan peralatan elektronik, Salt & Sulfur & Stone, Timah dan produknya, Nikel dan produknya, Plastik. Indonesia merupakan ekportir terbesar ke-17 Kanada sedangkan Kanada merupakan pasar tujuan ekspor terbesar Indonesia ke-22. Indonesia merupakan eksportir Karet terbesar dan Kakao ketiga terbesar ke Kanada. Komoditi Ekspor Utama Indonesia: Karet Alam. Pakaian, Elektronik dan peralatan elektronik, Mesin dan peralatan mesin, Mebel, Kayu, Kertas, Biji Coklat, Alas Kaki, Perikanan, Komoditi Impor Utama Indonesia ke Kanada: Gandum, Pulp & Kertas, Pupuk, Mesin dan peralatan mesin, Otomotif, Elektronik dan peralatan elektronik, Salt & Sulfur & Stone, Timah dan produknya, Nikel dan produknya, Plastik. Dengan melihat peluang kerjasama Indonesia ini, hal ini merupakan kesempatan yang baik apabila dilihat dari nilai ekspor pertanian Indonesia ke Kanada.
Karektristik buyer Kanada biasanya banyak menuntut dan kebanyakan produk yang dijual di Kanada berkualitas relatif tinggi. Karena importir bertanggungjawab secara hukum untuk produk yang cacat, buyer kemungkinan tidak akan membeli produk bila diproduksi secara buruk, atau bila supplier mempunyai reputasi yang patut dipertanyakan. Perhatian khusus harus diberikan kepada hasil kerja secara keseluruhan dan kualitas detail. Ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan regulasi tentang barang impor bisa menyebabkan pemberian denda atau bahkan penyitaan barang, membuat produk tersebut tidak dapat dijual lagi di Kanada. Untuk memenuhi tuntutan kualitas, garansi yang lebih luas untuk barang konsumen kini semakin banyak ditawarkan. Prospek peluang peningkatan ekspor Indonesia ke Kanada cukup besar antara lain karena produk asal Indonesia mempunyai daya saing yang cukup tinggi di pasar Kanada terutama produk - produk pertanian, tentunya dengan menjaga kualitas dengan negara-negara pesaing lainnya. (Sumber: KBRI Ottawa, Kanada, data BPS, Berbagai sumber terkait, data diolah F. Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment