Seperti yang kita ketahui bahwa Minyak atsiri digunakan secara luas pada parfum, kosmetik, perasa makanan dan minuman, dan juga pada produk pembersih rumah tangga. Destilasi untuk minyak atsiri dilakukan dengan cara menampung bahan baku yang berasal dari tanaman, seperti daun, kulit kayu, biji, dan akar, ke alat destilasi di atas air. Ketika air dipanaskan, uap air akan melewati bahan baku tersebut dan ikut menguapkan minyak atsiri. Uap minyak atsiri akan mengalami kondensasi kembali menjadi cairan dan ditampung di alat penampung. Produk minyak atsiri Indonesia untuk minyak nilam 800 ton per tahun, minyak kenanga 25 ton, akar wangi 30 ton, serai wangi 500 ton, pala 350 ton, sengkeh 2500 ton. Negara tujuan ekspor minyak atsiri Indonesia meliputi Eropa, AS, Australia, Afrika, Kanada dan negara-negara ASEAN. Ekspor produk minyak atsiri Indonesia selama ini masih dalam bentuk setengah jadi. Pada tahun 2008 nilai ekspor minyak atsiri kasar sebesar US$ 100 juta sedangkan untuk produk turunannya mencapai mencapai US$ 286,4 juta untuk produk parfum, kosmetik, toiletries. Untuk ekspor produk turunan atsiri, Indonesia cukup tinggi mencapai US$ 435,5 juta. Pelaku agrobisnis biofarmaka untuk lebih berupaya lagi didalam mewujudkan potensi biofarmaka menjadi salah satu penggerak pembangunan pertanian melalui mutu dan kontinuitas penyediaan bahan baku.
Ekspor minyak atsiri tahun ini ini sendiri masih lebih baik ketimbang tahun lalu. BPS mencatat, nilai ekspor minyak atsiri Januari-Agustus 2011 mencapai Rp 3,4 triliun, atau meningkat 31,27% dari periode sama tahun 2010 yang sebesar Rp 2,6 triliun. Dalam kesempatan ini peluang prospek bisnis tanaman berbasis biofarmaka masih memiliki peluang yang cerah untuk memenuhi potensi pasar. Sebagai dasar bahan konsumsi obat-obatan untuk pasokan pabrik obat/medicinal factory tentunya memerlukan jumlah untuk bahan baku yang cukup sesuai dengan mutu dan standardisasinya. Untuk itu diperlukan penanganan yang serius bagi petani ataupun pelaku usaha yang bergerak di bidang agrobisnis biofarmaka. Kesempatan ini tentunya yang mendasari untuk menjadi peluang pelaku usaha minyak atsiri didalam menentukan pasar produk tersebut. Tentunya dapat dilakukan kemitraan dengan petani atau pelaku usaha pelaku usaha minyak atsiri dengan kesepakatan yang jelas mengenai pasar, sehingga para petani dapat mengetahui pangsa pasar yang jelas dan keadaaan situasi pasar. Dengan demikian prospek dan peluang pasar domestik dan Internasional semakin terbuka lebar apabila keiinginan yang ingin dicapai dari atsiri Indonesia ini lebih diperhatikan sesuai dengan kebijakan dan strategi pasar yang mau berupaya didalam pengembangannya. (Sources: berbagai media terkait, data diolah Frans Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment