Wednesday, January 16, 2013

Marketing Politik Menjelang Pemilu 2014



Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penentuan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014. Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Adapun hasil pengundian nomor urut parpol:Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) Nomor urut 7: Partai Demokrat, Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN), Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura).
Meskipun ada banyak contoh politisi dengan teknik pemasaran mereka saat ini, dan ada banyak politisi yang hanya mengandalkan pemasaran untuk mempertahankan posisi mereka kekuasaan, idealnya pemasaran harus digunakan untuk memberikan masyarakat umum ide dari pesan politisi. Apakah itu waktu pemilu dan politisi harus memasarkan pandangannya ke nya atau konstituen dirinya untuk membuktikan bahwa ia memiliki pegangan yang lebih baik tentang isu-isu bergerak maju ke istilah baru, atau melayani sebagai pendukung atau lawan untuk ukuran legislatif baru dan mencoba untuk meyakinkan basis nya atas kebenaran pandangan nya, marketing hanya perlu memperluas ide-ide wakil, tidak menciptakan mereka atau memalsukan ide-ide baru dalam dan dari dirinya sendiri. (Berbagai sumber media terkait, data diolah F. Hero K. Purba)

Pemasaran politik beberapa kesamaan dengan pemasaran barang dan layanan. Konsumen memilih di antara merek seperti pemilih memilih di antara calon atau pihak. Konsumen menampilkan preferensi merek (partai loyalitas dan identifikasi partai). dan terpapar media massa (iklan kampanye) dan penjualan langsung ("get-out-thevote") upaya), yang dapat mengandalkan daya tarik emosional dan berbagai pengaruh sosial. Calon, seperti perusahaan, pilih posisi produk (posisi kebijakan), menentukan promosi mix, (mengalokasikan sumber daya kampanye), dan melakukan riset pasar (polling). Keputusan ini perlu memperhitungkan dan mengantisipasi tindakan pesaing menyiratkan bahwa
calon berpartisipasi dalam permainan dari interaksi strategis. Dalam hal prediksi yang berpengaruh terhadap pemilih tidak hanya akan dibahas dalam lembaga riset opini publik. Pihak parpol dan media pun harus memperhatikan pertanyaan seberapa jauh riset opini itu telah menjadi isu cadangan dalam kampanye lalu dan seberapa jauh prediksi yang dipublikasikan cocok untuk mempengaruhi sikap pemilih dalam jangka waktu yang lama. Sekarang tergantung bagaimana rakyat memilih wakil rakyatnya?

No comments: