Tuesday, August 5, 2014

Membangun Koperasi Pertanian Pro Rakyat




Sungguh indahnya bila petani dapat membangun koperasi petani yang mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah dan pelaku usaha dan pemangku kepentingan. Peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat petani melalui koperasi tidak bertumpu pada pasar ekspor dan modal asing, melainkan berawal dari kekuatan petani itu sendiri dan kekuatan bangsa ini. Koperasi petani harus mampu menjawab ketergantungan petani pada penggunaan asupan dan dominasi koorporasi pangan. Antithesis dari konsep agribisnis yang menguasai keseluruhan rantai proses pertanian, mulai dari hulu sampai hilir di kuasai oleh koorporasi pangan/ perusahaan agribisnis dan program pertanian pemerintah melalui investor (food estate). Koperasi wadah dan bagian dari upaya petani dalam memproduksi benih, pupuk, permodalan, pengaturan produksi, alat-alat pertanian dan proses pendistribusiannya. Nilai-nilai kerja sama yang terkandung dalam koperasi sudah di praktekan oleh nenek moyang kita pada proses produksi pada zaman dulu, gotong-royong dalam mengerjakan lahan, pinjam meminjam bibit dan tradisi lumbung merupakan nilai luhur. Lingkungan peraturan dan kebijakan yang kondusif merupakan prasyarat yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan koperasi pertanian. Begitu juga dengan faktor sosial, ekonomi, dan budaya (Dodd dan Gotsis, 2007). Oleh karena itu, perlu membuat penduduk pedesaan lebih sadar akan manfaat dari kewirausahaan dan untuk mengatasi isu-isu kebijakan dan peraturan yang berdampak pada pengembangan kewirausahaan koperasi pertanian.Kewirausahaan diyakini memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu meningkatkan kondisi kehidupan penduduk pedesaan melalui koperasi-koperasi pertanian. Selain kewirausahaan koperasi berperan dalam menciptakan lebih banyak pekerjaan, juga memunculkan strategi inovatif khusus dalam pembangunan pedesaan.
Adapun permasalahan yang timbul dalam pengembangan koperasi, antara lain: 1) Lemahnya kualitas sumberdaya manusia khususnya kualitas manajemen; 2) Kegiatan koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, ini berakibat kepada rendahnya partisipasi anggota karena anggota tidak merasakan manfaat sebagai anggota koperasi; 3) Masih ditemukan koperasi tidak melibatkan anggota dalam aktifitasnya (koperasi dikendalikan oleh pemilik modal); 4) koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja (khusus untuk kopersi petani perkebunan kelapa sawit); 5) adanya kegiatan koperasi yang memanfaatkan dukungan pemerintah terhadap keberadaan koperasi bagi kepentingan pribadi (sebagai usaha pribadi); dan 6) koperasi di pedesaan lebih banyak bergerak pada bidang usaha simpan pinjam bukan pada usaha produktif. (Sumber data terkait, litbang, data diolah F. Hero K. Purba)
Dengan adanya kerjasama yang dapat dilakukan Koperasi Pertanian dengan pihak luar baik swasta maupun pemerintah adalah program pengembangan pertanian baik berkaitan dengan pelatihan, aplikasi teknologi pertanian sehat tepat guna. Melalui proses penguatan SDM Petani, Kelembagaan, Pembiayaan dan penguatan teknologi pertanian tepat guna serta pembentukkan jaringan kerja petani, eksistensi koperasi dan gapoktan, kelompok dan mitra petani. Membagun koperasi petani demi kepentingan rakyat diperlukan niat dan dukungan yang sangat serius untuk dapat lebih diperhatikan untuk membangun bangsa ini. Berharap pemerintah memberikan perhatian kepada koperasi yang bermitra dengan Bulog misalnya untuk kembali bergairah dalam melakukan penyerapan berbagai komoditas dari petani. Selain itu mendorong agar koperasi di daerah mendapat fasilitas yang dapat mendorong terbangunnya kelompok-kelompok tani yang handal.

No comments: