Dalam hubungan kerjasama Indonesia dan Polandia pada desempatan ini Pengusaha Pakan ternak dan agribisnis asal Polandia, Mr. Denis Bashkov dan Mr. Andrew Liss dari Forum Wspolpracy Wschodniej pada tanggal 2- 3 Pebruari 2010 yang lalu mengunjungi Perkebunan PT. Shang Hyang Seri (SHS) pusat Jakarta dan melakukan diskusi dan peluang investasi dalam bidang tanaman pangan khususnya untuk Kedelai dan Padi dengan Bapak Nizwar Syafaat, Direktur Penelitian dan Pengembangan, PT. SHS. Mereka juga mengunjungi lokasi pertanian PT. Shang Hyang Seri (SHS) di Sukamandi, Jawa Barat. Pada kesempatan kunjungan tersebut pelaku usaha Polandia mendapat keterangan secara detail mengenai peluang Investasi Pertanian bidang tanaman Pangan oleh Bapak Tarip sebagai General Manager dari Regional I PT. PT. Shang Hyang Seri (SHS) tersebut. Dan ketertarikan pihak Pelaku Usaha Polandia untuk bermitra dengan PT. Shang Hyang Seri (SHS) dan kerjasama dengan para kelompok tani. Seperti yang dijelaskan bahwa untuk produk tanaman pangan berdasarkan peraturan pemerintah Indonesia dalam ijin investasi bahwa 49% kepemilikan lahan dimiliki oleh Investor asing dan 51% dimiliki oleh pelaku usaha Indonesia sendiri sebagai local partner.
Pelaku Usaha Polandia juga berkunjung ke PT. Alam Makmur Sembada didaerah Jalan Raya Rengas Bandung KM. 60, Desa Karang Sambung, Cikarang dan melakukan diskusi dengan Bapak Haryanto Dinata selaku Plant Director dari perusahaan tersebut. PT. Alam Makmur Sembada berdiri sejak tahun 1965 merupakan produsen penggilingan beras modern dengan jaringan pemasaran berskala nasional dan berlandaskan pada produk berkualitas tinggi melalui proses produksi. Kegiatan proses produk padi / beras dengan menggunakan mesin modern secara sehat dan higienes dan menghasilkan beras bermutu tinggi. Dalam diskusi dengan PT. Alam Makmur Sembada, pelaku usaha Polandia sangat antusias ingin melakukan kerjasama dengan bidang tanaman pangan dan juga hortikultura dalam pengembangan usaha kedepannya. Pada rancangan Perpres tersebut juga diberikan pembatasan mengenai luas lahan yang boleh dikelola oleh investor untuk pengembangan food estate yakni hanya 5.000 - 10.000 hektare. Dan untuk investasi asing dalam sektor tanaman pangan 49% dikuasai oleh asing dan 51% dikuasai oleh lokal partner dari Indonesia. Pelaku usaha Polandia tersebut juga mengunjungi Kabupaten Pare-pare dan Kabupaten Sidrap, Propinsi Sulawesi Selatan meninjau peluang usaha agribisnis pertanian khususnya tanaman kedelai didua lokasi tersebut. Diharapkan semoga dalam kesempatan ini Para pelaku usaha asal Polandia tersebut dapat menjalin kemitraan dengan pelaku usaha Indonesia dan bermitra dengan petani. (sources data: Kunjungan lapangan data diolah oleh Frans Hero K. Purba)
No comments:
Post a Comment