Friday, March 15, 2013

Tantangan dan Harapan Prospek Hortikultura Indonesia dalam Pemanfaatan Pemasaran Dalam Negeri



Adapun hal-hal yang menjadi kendala bahwa impor buah Indonesia tidak hanya berupa buah subtropis, seperti apel merah, anggur, pir, dan kiwi, tetapi juga buah tropis yang dimiliki Indonesia, seperti durian dan nangka. Pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan dalam impor yang dimaksudkan memberikan perlindungan kepada petani hortikultura di dalam negeri. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan secara berkala mengeluarkan beberapa ketentuan impor untuk hortikultura. (Sources: Berbagai sumber media terkait, data media, data diolah F. Hero K. Purba). 
Pemerintah Amerika Serikat mengajukan langkah notifikasi dan keberatan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pembatasan impor produk hortikultura yang dilakukan Indonesia. Langkah notifikasi AS juga memuat keberatan atas pembatasan dan pengaturan impor hewan dan produk hewan. Kebijakan pembatasan impor hortikultura itu dinilai cukup kompleks bagi mitra dagang Indonesia dan ditengarai akan menyulitkan ekspor produk hortikultura (dan daging sapi) dari AS. Indonesia berupaya membangun dan mengembangkan hortikultura lokal, setidaknya agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri yang potensi pasarnya demikian besar. Setelah memperoleh tekanan dari masyarakat, pemerintah pelan-pelan mulai bergerak untuk membangun dan mendorong kemajuan buah lokal, sayur khas domestik, dan bunga eksotik domestik, yang pasti memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Masyarakat cukup resah terhadap kinerja ekonomi hortikultura yang jauh dari memadai, apalagi jika dibandingkan dengan potensi dan peluang yang demikian besar.Untuk nilai impor produk hortikultura tahun 2007 hanya 798 juta dollar AS, naik menjadi 1,7 miliar dollar AS tahun 2011. Nilai impor produk hortikultura pada Januari-Juli 2012 saja mencapai 1 miliar dollar AS atau setara Rp 10 triliun. Lebih separuh dari nilai impor hortikultura tahun 2012, yakni 600 juta dollar AS, disumbang oleh impor buah.Menurut aturan teknis impor hortikultura dalam Permentan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Permendag Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura berlaku September 2012. Proses perumusan kebijakan yang aktif-dinamis tentu ditanggapi beragam di dalam negeri. Dianalisis secara ekonomi dan politik kepentingan, periode pemberlakuan yang terus diundur, hingga bermuara pada pelarangan impor 11 produk hortikultura untuk periode Januari-Juni 2013. Sementara itu untuk volume impor berbagai jenis benih hortikultura pada tahun depan diperkirakan meningkat 19,8% menjadi 4.900 ton dibandingkan dengan perkiraan 2011 yang sebanyak 4.090 ton.
Globalisasi ekonomi dan tantangan ekonomi dalam suppy dan demand merupakan suatu proses yang menyebabkan semakin terintegrasinya berbagai aspek perekonomian suatu negara dengan perekonomian dunia. Misalnya, pembentukan harga komoditas di setiap negara semakin terintegrasi dengan dinamika pasar dunia dan preferensi konsumen di seluruh negara dalam aspek tertentu semakin mengarah kepada preferensi yang bersifat universal akibat globalisasi informasi.
Apabila kita melihat dan menganalisa bahwa komoditas hortikultura umumnya diusahakan petani untuk dijual atau market oriented, bukan untuk konsumsi sendiri atau subsisten. Konsekuensinya adalah petanihortikultura dituntut untuk lebih mampu membaca peluang pasar dan menyesuaikan produksinya dengan preferensi konsumen yang dapat berubah cepat akibat globalisasi informasi. Perubahan struktur konsumsi pangan seperti secara umum lebih cepat di negara-negara maju daripada negara berkembang. Oleh karena itu dapat dipahami jika pangsa impor komoditas hortikultura terhadap total impor pangan untuk prospek ke depan.

No comments: