Optimisme dalam Pengembangan Pertanian
diperlukan karena tantangan perekonomian Indonesia tidak ringan. Sebagai
suatu pilar strategis, AEC mencakup 12 sektor prioritas yang salah satunya
adalah : produk berbasiskan pertanian (agro-based product). Hal ini
tentu akan berdampak kepada liberalisasi sektor pangan di tanah air disamping
berbagai perjanjian perdagangan yang sudah ditanda tangani oleh Indonesia
sebelumnya memberikan dampak pembukaan impor produk pangan secara
besar-besaran. Dalam pengembangan potensi produk pertanian dan olahan untuk
Integrasi produk berbasiskan pertanian ini mengacu kepada prinsip WTO yang
disesuaikan dengan AEC. Pada dasarnya tetap bertujuan untuk meliberalisasi sektor
pertanian di tingkat ASEAN. System liberalisasi pertanian, yang pada awalnya
dipromosikan oleh WTO bergantung kepada mekanisme perdagangan global dan system
rantai pasokan pangan. Dampak implementasi terhadap AEC 2015 perlu diperhatikan
serta kesiapan Indonesia di dalam sektor pangan pertanian dan olahan.
Free
Trade Agreement (FTA) bilateral, yakni Kesepakatan Kemitraan Ekonomi (EPA)
Indonesia-Jepang, sedangkan enam sisanya FTA yang ditandatangani Indonesia
sebagai bagian dari ASEAN, termasuk AFTA.Salah satu yang paling ekstensif,
ambisius, dan di depan mata adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang salah satu
pilarnya adalah pembentukan pasar tunggal ASEAN pada 2015 atau dua tahun dari
sekarang. Di ASEAN sendiri kesepakatan perdagangan bebas bilateral (BTA)
ditempuh karena kemajuan AFTA dianggap terlalu lamban. Masyarakat Ekonomi Asia
(MEA) yang akan menjadikan ASEAN pasar tunggal dan basis produksi kompetitif di
kawasan juga bentuk dari respons ASEAN terhadap bangkitnya ekonomi China dan
India.
Persaingan
ketat produk pertanian dari negara-negara tetangga ASEAN, seperti Thailand,
Myanmar, Vietnam dan Laos, dengan menjaga mutu /kualitas produk, kuantitas dan Kapasitas
produk yang dihasilkan. Dan perlu mempersiapkan segala aspek dalam teknologi
untuk mendorong penerapan SNI, GAP, GHP dan GMP. Hal ini terjadi persaingan
harga antara produk pertanian dalam negeri dengan negara-negara lainnya.
Padahal, sebagaimana yang diketahui selama ini, harga produk pertanian dari
luar negeri justru lebih rendah jika dibandingkan dengan harga produk yang
dihasilkan oleh tanah air. AEC akan mengubah ASEAN menjadi
suatu pasar tunggal. Hal ini memberikan kesempatan
untuk meningkatkan nilai bisnis di
negara ASEAN, untuk dapat
beradaptasi dengan pasar terbuka. (Sumber:
Berbagai data media terkait, data diolah F. Hero K. Purba).
No comments:
Post a Comment