Dahulu tidak pernah terpikirkan bagaimana pemain bisnis kecil seperti kios-kios kecil atau sari-sari store untuk bersaing didalam menjual productnya. Sekarang globalisasi pasar pemain bisnis besar juga mengambil pangsa pasar besar bagi masyarakat yang akan membeli productnya seperti Giant, Hero, Superindo, Hypermart, Carrefour, Foodmart dan lain sebagainya. Pemain bisnis retail kecil / pasar tradisional umumnya menjual produk hampir sama dengan minimarket dan lokasinya cukup dekat, akan tutup lebih awal karena para pelanggan pindah ke minimarket atau ke perusahaan induk seperti Carrefour yang harga jual produknya umumnya jauh lebih murah dan ada hadiah yang menawan. Produk tersebut berupa kebutuhan rumahtangga atau product toiletries dan juga seperti sabun cuci dan mandi, pasta gigi, pengharum ruangan dan badan, minyak goreng, mie instan dan gula pasir, bumbu masakan. Analisis dampak kuantitatif menemukan hasil statistik yang bervariasi untuk beberapa indikator kinerja pasar tradisional, seperti jumlah keuntungan, pendapatan, dan jumlah pegawai. Dari indikator tersebut, ditemukan bahwa supermarket secara statistik hanya berdampak pada pasar tradisional melalui jumlah karyawan yang bekerja di pasar tradisional. Data tersebut menunjukkan bahwa pedagang tradisional mau mempekerjakan lebih banyak pegawai bila lokasi pasar tradisional berada lebih jauh dari supermarket, demikian pun sebaliknya. Para pedagang tradisional bersaing dalam suasana ”persaingan yang nyaris sempurna” dan strategi mereka untuk mempertahankan laba rutin mencakup penambahan jumlah dan ragam produk yang dijajakan dan pengurangan biaya–termasuk biaya pekerja. Juga ditemukan bukti adanya pedagang-pedagang yang gulung tikar selama tiga tahun terakhir dengan alasan yang lebih kompleks daripada sekedar masuknya supermarket saja. Kebanyakan terhentinya kegiatan berdagang terkait dengan masalah internal pasar atau masalah pribadi. Selain itu, para pedagang yang menjual produknya terutama kepada pelanggan nonrumah tangga dan telah membangun hubungan yang erat dengan pelanggan untuk waktu yang lama, memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk tetap bertahan. Komoditas utama yang diperdagangkan di pasar tradisional mencakup sayur segar, yang dijual oleh seperlima pedagang, disusul makanan lain dan aneka minuman. Pasar tradisional berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial ekonomi kerakyatan. Karakter khas dari pasar tradisional adalah sistem perdagangan dengan memakai pola harga luncur, tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan harga. Dengan pola hubungan ekonomi ini maka interaksi sosial terjalin akrab antara penjual dan pembeli. Sosialitas pun terbangun dalam masyarakat lewat kegiatan ekonomi. Sebaliknya, hanya terdapat 7% pedagang yang menjual beras, bahan pangan pokok masyarakat. Hanya sepertiga pedagang memiliki pelanggan rumah tangga sebagai pelanggan utamanya. Ketika ditanya saingan utama, 33% pedagang mengatakan pedagang lain dalam pasar tersebut, 27% menyebut supermarket, 18% menyebut pedagang kaki lima (PKL), dan 13% merasa tidak punya saingan. Meskipun sebagian besar pedagang mampu mengidentifikasi pesaing-pesaingnya, strategi riil dalam menghadapi persaingan sangat minim. Hanya 20% pedagang yang memiliki kebijakan jaminan mutu dan 13% lainnya menyediakan potongan harga bagi pelanggan setianya, sementara 38% mengandalkan sopan santun pada pelanggan, dan hampir 10% tanpa strategi sama sekali. Dalam hal mata rantai pasokan, 40% pedagang menggunakan pemasok profesional, sementara 30% lainnya mendapatkan barangnya dari pusat-pusat perkulakan. Hampir 90% pedagang membayar tunai kepada pemasok. Keadaan ini berarti bahwa pedagang di pasar tradisional sepenuhnya menanggung risiko kerugian dari usaha dagangnya. Ini berbeda dengan supermarket yang umumnya menggunakan metode konsinyasi atau kredit. Terkait dengan modal usaha, 88% pedagang menggunakan modal sendiri yang berarti minimnya akses atau keinginan untuk memanfaatkan pinjaman komersial untuk mendanai bisnisnya. Hal ini bisa menjadi hambatan terbesar dalam memperluas kegiatan bisnis mereka. (sumber source Smeru lembaga penelitian, berbagai data, data diolah oleh Frans Hero K. Purba dan other resource materials).
Berdasarkan data yang ada menunjukan bahwa bila ada daerah yang sudah cukup ramai peritel kecil, pasti muncul minimarket baru. Hal ini jelas bahwa minimarket atau supermarket besar berusaha membunuh peritel kecil, karena mereka pasti menang dalam bersaing. Disamping itu minimarket dapat beroperasi dari jam 07.00 hingga 22.00 malam. Hal ini merupakan suatu pelanggaran dari kepres, karena minimarket termasuk dalam kategori toko modern yang boleh buka mulai jam 10.00 pagi hingga 22.00 malam. Dengan kondisi jam operasi tersebut memberikan suatu dampak bagi yang lain.
Berdasarkan data yang ada menunjukan bahwa bila ada daerah yang sudah cukup ramai peritel kecil, pasti muncul minimarket baru. Hal ini jelas bahwa minimarket atau supermarket besar berusaha membunuh peritel kecil, karena mereka pasti menang dalam bersaing. Disamping itu minimarket dapat beroperasi dari jam 07.00 hingga 22.00 malam. Hal ini merupakan suatu pelanggaran dari kepres, karena minimarket termasuk dalam kategori toko modern yang boleh buka mulai jam 10.00 pagi hingga 22.00 malam. Dengan kondisi jam operasi tersebut memberikan suatu dampak bagi yang lain.
Bersamaan dengan Perpres pasar Modern dikeluarkan pula Perpres No 111 tentang Perubahan Atas Perpres No 77 Tahun 2007 mengenai daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal, atau tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), yang memberikan penegasan perihal penanaman modal asing di sektor ritel. Sebagai misal, definisi supermarket, minimarket, dan departemen store skala kecil dicantumkan dalam kelompok usaha ritel dengan syarat 100 persen modal dalam negeri. Investor asing ditentukan hanya boleh masuk dalam bisnis supermarket ukuran besar dengan luasan lantai penjualan lebih dari 1.200 meter persegi (m2), dan departemen store besar yang berukuran lebih dari 2.00 m2. Jadi bagaimana menyingkapi hal persaingan pasar tradisional VS Pasar Hypermarket / Supermarket ini? Tentunya dengan Perpres ini maka akan memperlancar program pemberdayaan untuk pedagang seperti pengucuran kredit mikro dan sebagainya. Dengan perbaikan kinerja ritel tradisional perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan memperbaiki bangunan pasar tradisional, serta pemberdayaan pedagang kecil dan peritel tradisional melalui berbagai program, inilah program yang akan direncanakan dalam menunjang Perpres tersebut.
Dan juga keberadaan pasar modern / Hypermarket ini sebagai pemicu persaingan, tentunya pelanggan melihat juga bagaimana jauhnya tempat pembelian, pelayanan, Dan pasar modern seperti hipermarket, supermarket, midimarket, dan minimarket, tidak dapat dianggap pesaing pasar tradisional karena memiliki segmen konsumen masing-masing. Dan juga kemungkinan solusi konsep kemitraan antara peritel besar dan kecil dapat dilakukan sejauh hal itu dapat terjalin dan menguntungkan kedua belah pihak. Terus berjuang dalam mencari pasar, yang jelas rezeki dan pendapatan serta strategi masing-masing memiliki konsep yang berbeda.
No comments:
Post a Comment