Penemu konsep dasar Bank Pertanian asal Bangladesh, Muhammad Yunus, memberikan konsep yang berarti bagi banyak orang terutama masyarakat yang membutuhkannya. Terutama konsep Bank Pertanian yang mendasarinya untuk membantu rakyat kecil. Di indonesia belum ada bank yang 100% mengurusi masalah pertanian.Strategis sebagai mitra global, Grameen Foundation dan Grameen Bank sekering misi bersama mereka, hubungan yang berkelanjutan, dan kesamaan visi dengan berbagi pengetahuan dan keberhasilan model untuk mempercepat dampak industri keuangan mikro di termiskin di dunia. Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Muhammad Yunus, pendiri dan Direktur Grameen Bank, adalah pendiri dan anggota dewan saat ini Grameen Foundation.
Yang mendasar beberapa pertimbangan utama dalam konsep Bank Pertanian menurut sumber data okezone.com; Pertama, sukar ditepis. Sektor pertanian sangat bergantung pada musim. Masih lekat dalam ingatan kita, Indonesia dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pernah merencanakan untuk menjadi negara industri dari negara agraris. Rencana itu dirancang antara lain karena sektor pertanian bergantung penuh pada musim.Maka logis ketika bank nasional menganggap sektor pertanian sebagai berpotensi risiko tinggi.Faktor inilah yang membuatbanknasionalkurangberani terjun untuk membiayai sektor ini. Yang Kedua, tata niaga beberapa komoditi nasional juga nihil.Memang sudah ada tata niaga misalnya untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), karet, dan kopi. Banyak yang belum tertata. Dengan bahasa sederhana, belum terdapat aturan mengenai sistem pembudidayaan, pemasaran, dan perdagangan.
Yang mendasar beberapa pertimbangan utama dalam konsep Bank Pertanian menurut sumber data okezone.com; Pertama, sukar ditepis. Sektor pertanian sangat bergantung pada musim. Masih lekat dalam ingatan kita, Indonesia dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pernah merencanakan untuk menjadi negara industri dari negara agraris. Rencana itu dirancang antara lain karena sektor pertanian bergantung penuh pada musim.Maka logis ketika bank nasional menganggap sektor pertanian sebagai berpotensi risiko tinggi.Faktor inilah yang membuatbanknasionalkurangberani terjun untuk membiayai sektor ini. Yang Kedua, tata niaga beberapa komoditi nasional juga nihil.Memang sudah ada tata niaga misalnya untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), karet, dan kopi. Banyak yang belum tertata. Dengan bahasa sederhana, belum terdapat aturan mengenai sistem pembudidayaan, pemasaran, dan perdagangan.
Adanya dualisme struktural pembiayaan agribisnis modern (skala besar) versus pertanian rakyat skala kecil. Perhatian perbankan terfokus pada agribisnis modern dan perkebunan besar. Mereka berhitung, ketika berhubungan dengan petani kecil dalam skala massal membutuhkan biaya transaksi yang cukup besar, mulai dari biaya inisiasi/informasi, biaya organisasi (koordinasi) dan biaya penegakan suatu aturan. pragmatisme mikro bisnis perbankan dan skeptisme makro kebijakan. Karena informasi yang tidak mengalir secara baik, perbankan jarang mau bersungguh-sungguh membina dan menolong nasabah petani kecil agar sektor pertanian menjadi lebih atraktif dan bankable. Keputusan bisnis perbankan adalah ketentuan bank umum yang harus mengikuti prinsip-prinsip prudential banking dan Arsitektur Perbankan Indonesia. Dari sisi kelembagaan bank pertanian perlu didukung kebijakan pemerintah sehingga kehadirannya juga mewakili komitmen pemerintah terhadap pembangunan pertanian, bahkan langkah ini perlu didukung parlemen dengan memasukkannya ke UU misalnya. Sampai saat ini definisi bank pertanian secara formal belum ada. Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank dibedakan menjadi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Sementara itu, bank pertanian tidak termasuk dalam jenis bank tersendiri. Namun, jenis bank berdasarkan fungsinya dapat digunakan untuk menjelaskan kehadiran bank pertanian di Indonesia. (Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu 27 Mei 2009, data diolah oleh Frans Hero K.Purba). Dengan konsep dasar dari Bank Kaum Miskin (Bank for the Poor) – Muhamad Yunus. M. Yunus ini adalah pemenang nobel perdamaian 2006, seorang dekan ekonomi di universitas negeri Bangladesh dengan Grameen Bank (bank pedesaan).
Inti dari banknya adalah meminjamkan uang kepada orang miskin tanpa jaminan sekaligus menjadikan orang miskin itu menjadi pemilik saham banknya. Sebenarnya pemerintah Indonesia telah banyak memberikan modal bantuan kepada petani dan Gapoktan dalam bantuannya serta Bimas, Program Pengembangan Agribisnis dan sebagainya. Tinggal menungggu waktu yang tepat dalam mempersiapkan waktu dan konsep yang terpadu dalam program juga dukungan dari berbagai pihak yang memberi masukan berarti demi kemajuan Indonesia. Tentunya dalam hal ini Bank Pertanian perlu direalisasikan dengan berbagai pertimbangan demi kemakmuran petani terutama rakyat kecil yang membutuhkannya.
No comments:
Post a Comment