Wednesday, December 2, 2009

Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Bebas Korupsi dalam Praktek Kehidupan di Indonesia

Pembangun utuh karakter dan kepribadian unsur insani manusia tentunya ingin menciptakan sesuatu yang baik dan bermartabat. Dari Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi telah banyak didik dari Ilmu Budi Pekerti atau bermoral Pancasilais sesuai juga dengan kaĆ­dah agama masing-masing. Tentunya hal ini merubah mental manusia Indonesia untuk berbuat lebih baik. Tak tahu siapa yang dipersalahkan, masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tetapnya saja semakin besar dan penuntasannya mulai dilakukan dengan baik dan berkelanjutan, tetapi selalu ada hambatan dan kendala. Penegakkan Hukum di Indonesia harus ditegakkan sesuai dengan hukum yanta berlaku. Sebagai contoh baru-baru ini Seorang Petani didaerah Mojokerto mencuri Sebuah Semangka dari tetangganya hampir saja di hukum 5 tahun penjara karena hal ini, tetapi telah ditangguhkan penahanannya, sementara itu pejabat yang korupsi puluhan miliar kalau kita lihat dari hasil survey dan pemberantasan KPK hanya dihukum satu tahun bahkan ada hanya 4 tahun. Sungguh disayangkan akan hal ini, tetapi kita sebagai manusia yang mencintai negeri tercinta ini berusaha untuk adanya pembaharuan yang lebih baik dalam Penuntasan kasus Korupsi.Korupsi dalam bentuk kolusi antara para elite politik korup dan elit Ekonomi serakah akan mengekspolitasi sumberdaya alam secara semena-mena untuk keuntungan pribadi di atas kesejahteraan warga dunia dan ekonomi Bangsa sendiri. Akibatnya perusakan lingkungan yang hebat (environmental hazard) tak terelakkan Dan ketika environmental hazard ini terjadi menurut Ramcharan (1983) bukan hanya memustahilkan pemenuhan hak-hak dalam kategori sosial ekonomi pada pihak lain khususnya atas orang-orang miskin seperti hak atas pangan (right to food), hak atas kesehatan (right to health), hak Atas perumahan (right to housing), hak atas pekerjaan (right to work), tetapi juga memustahilkan pemenuhan atas hak dalam kategori sipil dan politik (civil and political right) seperti hak atas hidup, hak berorganisasi dan seterusnya. Menurut Robert Klitgaard mengatakan, bahwa beberapa kasus di negara-negara berkembang, gagalnya pemberantasan korupsi, terjadi karena: Pertama, tidak adanya political will dari pihak eksekutif dan legislatif. Kedua, Para pejuang reformasi tak mampu memobilisasi dukungan aktif rakyat dalam menghilangkan perilaku korup. Sebagai contoh, ketika kelompok reformis kampus melakukan aktivitas unjuk rasa penolakan dan pemberantasan Korupsi.

Ada suatu teori pertumbuhan baru menekankan pentingnya peranan pemerintah terutama dalam meningkatkan pembangunan modal manusia (human capital) dan mendorong penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas, dimana pertumbuhan produktivitas tersebut pada gilirannya merupakan motor penggerak pertumbuhan (engine of growth). Kenyataannya dapat dilihat bahwa dengan melakukan investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang diperlihatkan oleh meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang. Peningkatan pengetahuan dan keahlian akan mendorong peningkatan produktivitas kerja seseorang. Perusahaan akan memperoleh hasil yang lebih banyak dengan mempekerjakan tenaga kerja dengan produktivitas yang lebih tinggi, sehingga perusahaan akan bersedia memberikan upah/gaji yang lebih tinggi kepada yang bersangkutan. Pada akhirnya seseorang yang memiliki produktivitas yang tinggi akan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, yang dapat diperlihatkan melalui peningkatan pendapatan maupun konsumsinya. Rendahnya produktivitas tenaga kerja kaum miskin dapat
disebabkan oleh karena rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan, oleh karena ini dirasa perlu untuk menganalisis dampak investasi sumberdaya manusia terhadap pertumbuhan dan kemiskinan di Indonesia. Dan disekolah-sekolah maupun perguruan tinggi perlu ada pendidikan pengetahuan anti korupsi dalam kurikulum mendasar. Yang sekarang kemabli kepada kepribadian masing-masing personel untuk saling membangun demi negara Indonesia tercinta ini. (Data sumber terkait dan bahan study olahan data Frans Hero K Purba)
Development of Human Resources in the Independent Corruption Practices Life in Indonesia Builders whole character and personality of the human element of people will want to create something good and dignified. From elementary school to college has many students from the Science Budi Pekerti or moral Pancasila norm accordance with their respective religions. This certainly alters human mental Indonesia to do better. Do not know who to blame, the problem of Corruption, Collusion and Nepotism fixed just got bigger and began solutions well done and ongoing, but there are always obstacles and constraints. Law Enforcement in Indonesia should be enforced in accordance with applicable law. For example, recently a Mojokerto area farmers steal a watermelon from his neighbor in the law almost 5 years in jail for this, but have been suspended imprisonment, while corrupt officials tens and even hundreds of billions if we see the results of the survey and eradication of the Commission only sentenced to one year there was even just 4 years. Unfortunately this, but we as a people who loved this beloved country of trying to reform the better in Corruption Case Completion. Corruption in the form of collusion between corrupt political elites and economic elites will exploitation greedy natural resource arbitrarily for personal gain above the welfare of citizens of the world and their own nation economy. As a result a great environmental destruction (environmental hazard) is inevitable when the environmental hazard, and this happens by Ramcharan (1983) not only fulfilling memustahilkan rights in the socio-economic categories on the other hand, especially for poor people like the right to food (right to food ), the right to health (right to health), the right to Top housing (right to housing), the right to work (right to work), but also the fulfillment of the right memustahilkan in the category of civil and political (civil and political rights) as the right to life, right to organize and so on. According to Robert Klitgaard says, that some cases in developing countries, the failure to eradicate corruption, because: First, the lack of political will from the executive and legislative branches. Second, reform of the fighters could not mobilize the active support of the people in eliminating corrupt behavior. For example, when the reformist campus demonstration activities and the eradication of rejection Corruption. There is a new growth theory emphasizes the importance of the role of government, especially in improving the development of human capital (human capital) and to encourage research and development to improve productivity, productivity growth which in turn is the motor of growth (engine of growth). The reality can be seen that by investing in education will be able to improve the quality of human resources is shown by the increased knowledge and skills of a person. Increased knowledge and expertise will encourage increased labor productivity someone. The Company will obtain more results by hiring workers with higher productivity, so the company will be willing to offer wages higher to that question. In the end someone who has a high productivity will get a better welfare, which can be demonstrated through increased income and consumption. The low productivity of labor of the poor can due to their limited access to education and health; therefore it is necessary to analyze the impact of human resource investment to growth and poverty in Indonesia. And in schools and colleges need to have knowledge of anti-corruption education in the basic curriculum. Back now to the personality of each personnel to build on each other for the sake of this beloved country Indonesia.

No comments: