Mengingat penting kesadaran dan Hati Nurani untuk menyatakan Bebas dari Korupsi, hal ini tidak hanya menjadi retorika dan teori / wacana saja. Hal ini menjadi problema yang sangat besar yang perlu dituntaskan. Tidak hanya korupsi tetapi Kolusi dan Nepotisme juga harus diberantas dengan tegas.Reformasi Hukum harus tegakkan dengan benar dan tidak tebang pilih.Berdasarkan data Tranparansi International bahwa 180 negara masuk dalam pengukuran CPI 2009. Indeks pengukuran memiliki skala antara 0 (sangat korup) sampai dengan 10 (sangat bersih). Sebagian besar negara yang masuk dalam pengukuran ternyata mendapat skor di bawah 5. Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi pada sektor publik dalam negara yang bersangkutan. CPI adalah indeks gabungan dari 13 poling/survei yang dilakukan oleh 10 lembaga independen. Berdasarkan asumsi terbukti bila melihat daftar negara-negara yang memiliki indeks terendah antara lain Somalia (1,1), Afghanistan (1,3), Myanmar, Sudan dan Irak (1,5). Di sisi lain, negara-negara dengan indeks yang tertinggi antara lain Selandia Baru (9,4), Denmark (9,3), Singapura dan Swedia sama indeksnya (9,2), dan Swiss (9,0) adalah negara-negara dengan tingkat stabilitas ekonomi dan politik yang tinggi. Skor Indonesia dalam CPI 2009 adalah 2,8. Skor ini dapat dibaca bahwa Indonesia masih dipandang rawan korupsi oleh para pelaku bisnis maupun pengamat/analis negara. Skor Indonesia yang sangat rendah menunjukkan bahwa usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil dan komitmen pemerintah terhadap terbentuknya tata kelola pemerintahan yang lebih baik harus dipertanyakan. Ini sangat memprihatinkan apalagi bila skor Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3). (Sources CPI, Transparancy International, other resources material, data diolah Frans Hero K. Purba).
Dalam kasus korupsi yang ditangani para aparat hukum, pasti tidak akan menemukan titik akhir yang memuaskan, karena di dalamnya terjadi deal-deal yang sangat mencederai nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Pemerintah bersama dengan para akademisi serta LSM yang benar-benar berniat untuk memberantas korupsi tidaklah hanya dengan proses hukum yang ada, tetapi harus melibatkan para ulama dan mengundangnya di lingkungan kedinasan agar memberikan nasihat-nasihat baik tentang masalah korupsi. Terbukanya nurani para birokrat itulah yang akan memberantas koruspi dewasa ini, sehingga para birokrat nanti benar-benar mampu memberikan pelayanan kepada publik yang memuaskan. Dunia telah menggaungkan Hari Korupsi Dunia Pada tanggal 9 Desember, Hal ini harus bisa diterapkan bagi negara-negara yang sedang berkembang. Bibit-bibit korupsi itu dating dimana ada kesempatan dan niat serta keserakahan dalam hal seseorang yang mendapat posisi, dimana juga penindasan oleh pejabat yang memiliki kekuasaan kepada bawahan rendahan. Hal ini harus adanya pembaharuan dari diri pribadi personalnya. Adakah hati Nurani itu masih tersimpan dilubuk hati yang paling dalam. Yang dimaksud seorang koruptor kalau dianalisa berdasarkan detik forum, Koruptor:
1. Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat dilupakan orang.2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkandengan kejahatannya. Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk meredam korupsi.3. Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.4. Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal,puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur. 5. Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).6. Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya. 7. Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman.Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya,koruptor di Indonesia dihukum mati8. Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlukerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untukdinikmati tujuh turunan.9. Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, iatetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah sal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.10. Dianggap penganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mngkin tak punya ideologi sama sekali.11. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyunernyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku aneh-aneh!). 12. Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis. 13. Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang keberbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal. 14. Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dantawar-menawar.15. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya dandua komisionernya dijadikan tersangka kasus pidana, dengan tuduhan. Hal ini merupakan ciri dari koruptor.
1. Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat dilupakan orang.2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkandengan kejahatannya. Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk meredam korupsi.3. Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.4. Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal,puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur. 5. Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).6. Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya. 7. Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman.Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya,koruptor di Indonesia dihukum mati8. Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlukerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untukdinikmati tujuh turunan.9. Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, iatetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah sal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.10. Dianggap penganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mngkin tak punya ideologi sama sekali.11. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyunernyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku aneh-aneh!). 12. Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis. 13. Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang keberbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal. 14. Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dantawar-menawar.15. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya dandua komisionernya dijadikan tersangka kasus pidana, dengan tuduhan. Hal ini merupakan ciri dari koruptor.
Korupsi dapat diperangi dengan pendidikan agama yang kuat disemua lapisan agama. Kesadaran diri kita sebagai umat manusia untuk melakukan yang benar. Didunia ini hidup kita hanya sementara tetapi diakhirat nanti akan merasakan siksaaan hidup yang berkepanjangan. Semua agama mengajarkan yang benar untuk hidup tidak penuh dengan keserakahan dan ketamakan. Gemakan dalam Hati Nurani Bebas Korupsi, tidak hanya lips services saja tetapi dengan tindakan, semoga negeri tercinta Indonesiaku Bebas dari Korupsi dan Semua Rakyat mendukung ini dalam perbaikan suatu negara demi kemajuan bangsa.
No comments:
Post a Comment